Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 18 Mar 2025 18:23 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon 2025-2029


Walikota Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon 2025-2029 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MI Kom menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029 bertempat: Kantor DPRD Kota Tomohon. Selasa, (18/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Walikota Tomohon bersama Wakil Wali kota Tomohon menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2029.

Walikota menyampaikan, sesuai Amanat peraturan Menteri dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Pasal 49 ayat (2) bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh Kesepakatan. Hasil pembahasan dan kesepakatan nantinya akan rumuskan dalam nota kesepakatan antara Walikota dan Ketua DPRD.

“RPJMD Kota Tomohon merupakan Satu Kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan di Daerah dan Nasional” ucapnya.

Disampaikan bahwa penyusunan Dokumen RPJMD Kota Tomohon memasuki Tahapan Penyempurnaan Rancangan Awal, dimana pada minggu yang lalu sudah dilaksanakan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2029. Isu Strategis yang termuat dalam Ranwal RPJMD adalah :

  • PRODUKTIVITAS dan daya saing Ekonomi yang berkelanjutan.
  • Kualitas SDM yang Produktif, Berdaya Saing, dan Bermartabat.
  • Kemiskinan dan tingkat pengangguran.
  • Pemenuhan dan Pemerataan Infrastruktur Kota yang Berkualitas dan ramah lingkungan.
  • Identitas Kota Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia.
  • Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang Berintegritas dan Adaptif serta penguatan Sistem Inovasi Daerah.
  • Ketahanan sosial budaya, ekologi serta ketangguhan terhadap bencana dan Perubahan Iklim.
  • Adaptasi Kemajuan Teknologi Digital dan Pengembangan Smart City.

Selanjutnya Isu strategis ini nantinya akan dijawab / diselesaikan lewat perwujudan Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2025-2029 yaitu: “Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”,
Dengan 5 Misi, yaitu:

  1. Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai Kota Religius dan berbudaya.
  2. Mewujudkan ketahanan pangan & pembangunan yang berwawasan lingkungan.
  3. Menjadikan Tomohon Kota wisata dunia.
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  5. Menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.

Visi dan Misi pembangunan Kota Tomohon Tahun 2025-2029 tentunya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, serta diselaraskan dengan Program Astacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Saya bersama Wakil Wali Kota dengan dukungan penuh DPRD Kota Tomohon tentunya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon” ucap Walikota.

Dihadiri oleh Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol. Djonni Rumate, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Kejari TomohonIvan Roring, S.H., M.H.,Mewakili Korwil BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. Bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, BUMD dan insan pers.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,303 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK

13 Maret 2026 - 23:06 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Seleksi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tomohon

10 Maret 2026 - 23:23 WITA

Pentas Mahzani Massal Pergelaran Sastra Woloan Bakal Hentak Kota Tomohon Diikuti 1000 Pelajar

9 Maret 2026 - 14:06 WITA

Trending di Adat Budaya