Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 16 Okt 2025 15:04 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Bersama Kejari Reinhard Tololiu Menandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Kota Tomohon


Walikota Caroll Senduk Bersama Kejari Reinhard Tololiu Menandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon tentang Pengawasan Pelaku Tindak Pidana Pasca Keadilan Restoratif di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.

Pelaksananaan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Kamis, 16 Oktober 2025.

Diketahui, pengawasan pelaku tindak pidana pasca keadilan restoratif adalah tindakan pemantauan dan kontrol terhadap pelaku untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, sesuai dengan isi putusan hakim, seperti yang diatur dalam aturan hukum seperti Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024.

Tujuan utamanya adalah pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta memastikan pertanggungjawaban pelaku, bukan sekadar pembalasan. Pengawasan ini dapat dilakukan melalui syarat-syarat khusus yang ditetapkan hakim dalam putusannya, yang dapat mencakup masa percobaan hingga tiga tahun.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Nyoman Nirmala, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H. serta Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 2,134 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK

13 Maret 2026 - 23:06 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Seleksi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tomohon

10 Maret 2026 - 23:23 WITA

Pentas Mahzani Massal Pergelaran Sastra Woloan Bakal Hentak Kota Tomohon Diikuti 1000 Pelajar

9 Maret 2026 - 14:06 WITA

Trending di Adat Budaya