KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, pada Senin 22 September 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., membahas dua agenda utama, yakni Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Ranperda tentang Perlindungan Anak.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 bukan hanya sebatas penyesuaian program dan kebijakan, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga konsistensi pembangunan.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi juga sebagai wujud nyata akan komitmen kita semua untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta mendukung pencapaian target pembangunan di Kotamobagu.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap perubahan anggaran ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kinerja perangkat daerah.
Selain itu, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengajukan Ranperda Perlindungan Anak.***





