Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 17 Agu 2025 16:13 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Serahkan Remisi Narapidana di Rutan Kelas II B


Wali Kota Kotamobagu Serahkan Remisi Narapidana di Rutan Kelas II B Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada narapidana atau warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Minggu (17/08/2025).

Upacara yang digelar dengan penuh khidmat ini turut dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi, Amd.Ip., S.H., M.Si., serta jajaran pejabat sipil, TNI, dan Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

“Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa kita memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. Mereka berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ucap Wali Kota saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa meski tantangan bangsa saat ini berbeda dengan masa perjuangan, namun semangat yang dibutuhkan tetap sama, yakni semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa.

“Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan,” lanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 1,031 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Resmikan Jembatan MOTABI, Kapolres Irwanto Tuai Pujian Warga

5 Maret 2026 - 00:00 WITA

Trending di Kotamobagu