Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 13 Agu 2025 12:35 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI


Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memaparkan strategi pencegahan korupsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Rakor yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., serta diwarnai penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulut.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat integritas pemerintahan daerah.

“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPK RI sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan peran penting kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.

Menurut Johanis Tanak, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Selain itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting memperkuat sistem antikorupsi di daerah.***

Artikel ini telah dibaca 976 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Resmikan Jembatan MOTABI, Kapolres Irwanto Tuai Pujian Warga

5 Maret 2026 - 00:00 WITA

Trending di Kotamobagu