Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 14 Okt 2025 20:24 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Menjadi Saksi Nikah Massal Dilaksanakan Pemprov Sulut


Wali Kota Kotamobagu Menjadi Saksi Nikah Massal Dilaksanakan Pemprov Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib turut menyaksikan Pernikahan Massal dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di Gedung Graha Bumi Beringin, Manado. Selasa 14 Oktober 2025.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan yang juga turut hadir dalam kegiatan itu.

“Hari ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, bapak Victor Mailangkay bersama Wali Kota Kotamobagu, bapak. dr. Weny Gaib, menjadi saksi Pencatatan Pernikahan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Sulawesi Utara,”. ungkapnya.

Kata dia, Nikah Massal diikuti oleh 124 pasangan Pengantin yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan pengantin yang berasal dari Kota Kotamobagu.

Diskempatan itu pula Wagub Sulut Victor Mailangkay juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Pmprov Sulut untuk Disdukcapil Kotamobagu sebagai Terbaik 2, dengan Nilai 97,79 yakni Opini Kualitas Terbaik.

Penghargaan yang diberikan merupakan hasil dari penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kota se-Sulut Tahun 2025.

Penghargaan juga diberikan kepada Kepada Kadis Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, sebagai Terbaik 4 dengan nilai 85,79, yang merupakan hasil Penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Disdukcapil Kabupaten Kota Semester I Tahun 2025, dimana Penilaian ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.4-2651 DUKCAPIL Tahun 2025.

Diketahui kegiatan Pencatatan Pernikahan Massal yang dilaksanakan Pemrov Sulut tersebut, juga dihadiri para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta para Pejabat Sipil, TNI dan Polri.***

Artikel ini telah dibaca 1,171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Safari Ramadhan Perdana di Masjid Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 21:51 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakornas 2026, Dibuka Lansung Presiden RI Prabowo Subianto

3 Februari 2026 - 14:45 WITA

Pecatur Muda Bolmong Utara Moh. Farzin Patadjenu Meraih Juara Turnamen Catur BMR

1 Februari 2026 - 16:38 WITA

Trending di Bolmut