Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 8 Feb 2023 07:38 WITA ·

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon


Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri selakigus membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen, Rabu 8 Februari 2023

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon :
Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dimana komponen perhitungannya salah satunya adalah pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pad yang sah. Dalam komposisi PAD, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
Perlu kita sekalian pahami bahwa, pajak daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power).

Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan Pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama Jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Para Peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 622 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Bersama Wakil Walikota dan Ketua TP-PKK Hadiri Ibadah Perayaan Paskah 2026 di GMIM Kakaskasen Pniel

5 April 2026 - 19:53 WITA

Walikota Tomohon Bersama Wakil Walikota Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Pdt. Simon Jahja Surentu

30 Maret 2026 - 23:36 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK

13 Maret 2026 - 23:06 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Trending di Adat Budaya