Michael G. Tumiwang/ukw6508
SulutNews – Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di hadapan Wakil Rakyat yang ada di Gedung Cengkeh Sario, Jumat (18/08).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, dan diikuti pimpinan dan anggota DPRD, Kepala SKPD, pejabat struktural, camat dan dihadiri Forkopimda Kota Manado dan para wartawan.
Dalam penyampaiannya Wawali menuturkan ketentuan yang menjadi acuan penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 adalah peraturan pemerintah no 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Adapun ketentuan utama yang menjadi acuan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019,” ujar Wakil Walikota di paripurna DPRD.
Usai penyampaian Wakil Walikota tersebut, pimpinan rapat langsung menutup paripurna dengan doa bersama, dan dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(*)







