Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 26 Mar 2024 12:48 WITA ·

Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut


Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Kajian HAM oleh Divkum Polri, di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama Tim, para PJU Polda dan diikuti oleh para peserta dari perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut.

Tema pelatihan kali ini adalah “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara”.

Membuka sambutan, Wakapolda mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian.

“Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan. Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM. untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia,” katanya.

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” lanjut Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

“Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” pesannya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,876 kali

Baca Lainnya

Perayaan Minggu Paskah 2026 Di Manado Diwarnai Suhu Udara Dingin Dan Sejuk 

5 April 2026 - 18:49 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Sambut Kedatangan Kepala BNPB RI di Bandara Sam Ratulangi Manado

3 April 2026 - 14:47 WITA

Kepsek SMAN 9 Binsus Manado Hendra Masie Bersyukur 78 Siswa Eligible Lulus SNBP di 11 PTN, 9 Masuk UI dan 7 Udayana, 54 di Unsrat dan 1 Lulus di Canada Lewat Beasiswa Garuda Indonesia

3 April 2026 - 14:24 WITA

Serap Aspirasi Warga Ternate Tanjung, Roike Anter Dapati Banjir, BPJS dan Sertifikat Bermasalah

3 April 2026 - 06:29 WITA

87 Siswa Eligible SMA Negeri 1 Manado Lulus SNBP 2026 di 13 PTN, 3 Masuk UI dan 62 di Unsrat

3 April 2026 - 06:28 WITA

Trending di Manado