Tahuna, Sulutnews.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe, menginjak usia enam abad atau 600 tahun (31/01/2025). Meski secara administratif Kabupaten ini terbentuk pada tahun 2000, setelah pemekaran, Kabupaten Sangihe Talaud (SaTal) kala itu.
Kabupaten SaTal, kini menjadi tiga kabupaten, pada tahun 2000 Kabupaten Talaud resmi berpisah dengan Sangihe, pada tahun 2007 menyusul Kabupaten Sitaro memekarkan diri.
Sangihe melewati perjalanan panjang dengan sistem pemerintahan berubah-ubah, mulai dari Kerajaan sampai ke pemerintah yang di sahkan oleh negara menjadi Kabupaten setelah Indonesia resmi merdeka pada tahun 1945.
A. Sejarah
Awal mula Sangihe menjadi wilayah kerajaan dengan hadirnya Pangeran dari Mindanao Selatan yakni Kotabato, Filipina. Gumansalangi namanya, ia di perintahkan ayahnya untuk membangun kerajaan di wilayah Timur.
Gumansalangi berlayar dari Kotabato bersama istrinya Ondoasa. Sempat berlayar sampai ke pulau Mandolokang (Tagulandang) namun mereka tidak turun dan memutuskan berlayar lagi menuju pulau Sangihe dan tiba di wilayah Tabukan Selatan di pantai Saluhe yang kemudian menjadi Saluhang, kini menjadi Salurang.
Gumansalangi sebagai Kulano atau raja, mendirikan Kerajaan di Saluhang, selanjutnya Gumansalangi bersama istrinya mendaki ke gunung Sahendarumang dan menetap disana.
Konon, penghitungan berdirinya Sangihe dimulai dengan kedatangan Gumansalangi ke Sangihe dan mendirikan Kerajaan Tampungan Lawo.
B. Teritorial
Melihat dari fakta sejarah itu, bahwa suku Sangihe memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Filipina yang notabenenya adalah negara tatangga Indonesia dan Kabupaten Sangihe masuk sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tersebut.
Sebagai wilayah teritorial, Sangihe telah menjalin hubungan baik dengan Filipina sebelum Indonesia terbentuk dan meredeka. Hubungan tradisional itu mencakup hubungan dagang dengan sistem barter, hubungan sosiokultural bahkan kawin-mawin hingga hubungan keagamaan.
Jarak Sangihe yang dekat dengan Filipina mendorong warga Sangihe menetap di beberapa wilayah Filipina Selatan dari generasi ke generasi sampai saat ini.
Ketika Indonesia merdeka, hubungan antara wilayah ini yang semula secara tradisional mulai di intervensi oleh pemerintah Indonesia yang mengatur lalulintas perdagangan atau Border Crossing Agreement (BCA) dan Border Trade Agreement
(BTA). BCA dimulai pada tahun 1956, yaitu dengan ditandatanganinya perjanjian
keimigrasian, Immigration Agreement between the Republic of Philippines and the
Republic of Indonesia, di Jakarta pada tanggal 4 Juli 1956.
Pada tahun 1975 pemerintah Indonesia dan Filipina kembali melakukan Kesepakatan perdagangan lintas batas negara antara Filipina dan Indonesia di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud, yang mencakup tiga aspek, kunjungan kekerabatan, siara dan keagamaan.
Lucunya, hingga kini regulasi tentang Border Crossing Agreement (BCA) masih di pertahankan, meskipun sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi di era digitalisasi, lebih lucu juga, pemerintah Daerah dan DPRD Sangihe tidak ada tindakan serius untuk memperjuangkan perubahan regulasi tersebut.
C. Permasalahan
Kabupaten induk ini, memiliki segudang persoalan yang membelenggu dari tahun ke tahun, Bupati berganti pun seakan tak mampu mengubah keadaan malahan menjelma menjadi masalah baru dan menambah masalah baru bagi Sangihe.
Tata kelola pemerintahan yang di anggap buruk, pegawai tidak disiplin, kasus asusila di antara deretan pejabat seakan menjadi tontonan dan suguhan khas para pejabat daerah ini bagi rakyatnya, tindak pidana korupsi yang menumpuk dan di koleksi seakan penegak hukum takut menyentuhnya.
Belum lagi tabiat “cari muka” saling menjatuhkan demi menjaga kedekatan dengan pimpinan sudah menjadi cerita biasa, tabiat pejabat mabuk-mabukan, bolos kerja dan doyan pelisir alasan konsultasi, hingga penggunaan kendaraan dinas seolah kendaraan milik pribadi, digunakan ke pasar untuk belanja dan tamasya.
Perselingkuhan di kalangan pejabat dan pegawai seakan hal biasa tak jarang banyak pegawai yang bercerai.
Pemandangan di pusat-pusat perbelanjaan pegawai dengan baju dinas berkeliaran di jam kerja sudah menjadi pemandangan lumrah, belum lagi di kantor di jadi tempat karaokean sambil berpesta kecil-kecilan itu sudah biasa, juga pegawai sering terlambat apel.
Penegakan hukum yang masih rapuh, kasus-kasus korupsi percuma di laporkan, alhasil bertahun-tahun kasus-kasus tersebut mengendap maka muncul lagi kasus korupsi lain nasibnya juga sama, hal itu sudah biasa di Sangihe, tak heran tabiat korup seakan di pelihara dan dibudidayakan.
Perusakan lingkungan di depan mata, dianggap hal wajar, instansi terkait saling lempar tanggung jawab dan menutup mata rapat-rapat, seolah tidak tahu apa-apa, rakyat dibiarkan berjuang sendiri, lucunya tak jarang perjuangan rakyat itu di jadikan komoditas politik dalam kemasan “katanya peduli Sangihe”.
Perusak lingkungan meraja lelah, ancaman kerusakan ekosistem laut tak ada yang peduli, namun ketika masyarakat nelayan yang menggunakan kompresor untuk menangkap ikan, dengan beringasnya hukum di tegakan seolah-olah para nelayan itu adalah penjahat kelas kakap, perusak ekosistem laut harus di musnahkan dari muka bumi Sangihe.
Ketidak adilan dalam penegakan hukum, para elit dengan modal besar merusak lingkungan melenggang sambil menari dan berpesta dikarenakan hukum takut menyentuh mereka, konon hukum takut sama yang anti basa dan tebalnya sampul.
Demo kerusakan lingkungan berkali-kali tapi lembaga yang katanya wakil rakyat tak ada yang berani berdiri di depan untuk memimpin rakyat agar perusakan lingkungan dan perusak di pidana, mereka lebih sibuk “tamai-ramahi” (jalan-jalan kesana kemari) katanya urusan rakyat terbang dengan pesawat di dampingi dayang dayangnya seolah ia adalah pejabat besar, tinggal di hotel berbintang.
Giliran urusan rakyat hanya sampai penindakan kepada para Kapitalaung (Kepala Dasa) yang terindikasi korupsi di hearing, seolah lembaga ini paling anti Korupsi.
Pemberian bantuan kepada masyarakat masih melihat warna, siapa yang mendukung dan yang pro, juga bantuan sosial malahan dijadikan lahan untuk pencitraan demi meraup elektabilitas, tak heran bansos menjadi andalan untuk kepentingan politik.
Tatanan demokrasi yang kehilangan nilai kemanusian dan adab, mental dan moralitas masyarakat Sangihe di giring ke pragmatis, mata duitan dengan selong “ada uang ada suara”. Brutalnya hajatan politik memicu hilangnya jati diri Suku Sanger atau Sangihe, mereka melupakan nilai-nilai luhur kebudayaan dan adat istiadat yang di wariskan nenek moyang.
Mengapa tidak, meskipun calon tidak berkualitas yang penting isi tas berkualitas pasti di dukung asalkan banyak duitnya pasti laris manis, hal itupun menyingkirkan calon-calon berkualitas.
Pada saat hajatan politik, sudah jadi pemandangan biasa ketika masyarakat menunggu di jalan-jalan dan rela begadang hingga pagi, demi memburu amplop-amplop dari para tim yang menakan diri sukses.
Bertahun-tahun prilaku pragmatis masyarakat itu di pupuk demi kepentingan poltik.
Rusaknya tatanan sosial dan budaya di kalangan generasi muda Sangihe, ada di titik nadir. Pengaruh teknologi informasi menularkan kebudayaan baru dari daerah lain yang tak selaras dengan kebudayaan Sangihe, belum lagi melek tentang budaya, adat istiadat sukunya, membuat generasi muda Sangihe lebih menggemari budaya baru yang tranding di media sosial.
Generasi muda Sangihe, mulai kehilangan arah untuk menunjukan jati dirinya. Globalisasi benar-benar mengubah arah, kebudayaan baru membuat generasi muda larut dalam perkembangan zaman. Salah satu dapat di buktikan dengan jarangnya generasi muda Sangihe menggunakan bahasa daerah bahkan ada yang tidak mengerti dengan bahasa daerahnya.
Pemerataan pembangunan, hanyalah isapan jempol, buktinya hingga kini masih banyak daerah yang tertinggal dan terisolasi di karenakan infrastruktur jalan belum tersedia, listrik, air bersih, sarana kesehatan, sarana pendidikan yang layak dan lain-lain.
Salah satu contoh Kecamatan Tatoareng, hingga kini daerah ini seolah hanyalah lumbung suara disaat hajatan politik, janji berseliweran merayu rakyat, dari politisi yang kurang manis, berkulit hitam manis sampai yang kelebihan manis gemar berjanji manis demi memikat hati rakyat minta untuk dipilih.
Janji jalan lingkar pulau Kahakitang hanyalah surga telinga, demikian juga listrik, program Indonesia terang tak berlaku di wilayah ini, untuk memberi harapan pemerintah membangun infrastruktur listik berupa tiang disertai kaben dan garudu, kini infrastruktur itu malah menjadi akrab dengan alam, tiang listrik ada yang memiliki berdiri miring, demikin juga dengan kabel listrik ada yang memiliki bercerai dengan tiang listrik dan menyatu dengan tanah, nasib gardu listrik juga dengan senang hati berkawan dengan tanaman rayap.
Jalan menuju ke lokasi sekolah di kampung Kahakitang, hanya di jadikan tempat foto politikus seolah kehadiran mereka jalan rusak itu akan segera beres, nyatanya yang beres karir politik mereka, jalan rusak tak pernah sukses masih setia menunggu korban-korban yang jatuh di area rusak.
Puskesmas Kahakitang hingga kini tidak memiliki dokter, otomatis hal itu menyulitkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat disana.
Musrenbang hanyalah rutinitas untuk menyerap uang perjalanan dinas, akan tetapi usulan atau aspirasi masyarakat tak pernah terjawab dalam bentuk program nyata.
Perjudian di Sangihe masih marak, mulai dari judi sabung ayam hingga judi online. Sulitnya memberantas perjudian, ada dugaan terjadi main mata antara wasit dan pemain.
Tak hanya itu sulitnya para petani Sangihe untuk bangkit dikarenakan, pupuk yang pupus menghilang sulit di temukan, lagi pula harga komoditi pertanian lokal kalah bersaing dengan produk pertanian dari daratan Sulawesi, para tengkulak memainkan harga dengan leluasa tanpa terkontrol oleh Dinas terkait.
Tak ada intervensi secara serius dari pemerintah soal harga komoditi pertanian, memberikan peluang emas bagi para broker-broker seenaknya memainkan harga, petani menjerit mereka yang berpesta.
Hadirnya program Tol Laut katanya untuk menekan disparitas harga sehingga harga di pulau Jawa dengan di Sangihe sama, namun tol laut itu tak memberikan dampak signifikan, harga tetap tinggi dan masyarakat hanya bisa menelan ludah.
Pedagang lokal berjualan di emperan, tidak menjadi prioritas pemerintah untuk menempatkan mereka di ruko atau tempat lebih layak, di duga praktek jual beli ruko atau lapak sudah menjadi cerita lumrah. Oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan bermain mata alhasil pedagang lokal basah saat hujan kepanasan saat terik.
Pembongkaran pasar Trikora yang katanya untuk di modernisasikan malahan menimbulkan masalah baru pedagang yang menempati pasar Trikora lama terusir akibat dugaan jual beli ruko, bahkan konon katanya ada yang berbisnis lancar dengan mengantongi sejumlah ruko.
Sangihe semakin parah, ketika Pemerintah Daerah, memutuskan untuk melakukan peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tatkala itu, dengan alibi untuk memulihkan Ekonomi masyarakat namun malahan yang di pulihkan ekonominya mereka yang dekat dengan kekuasaan.
Ya bagi-bagi proyek, meskipun berbagai isu menerpa soal mekanisme peminjaman dana PEN diduga menyalahi aturan, namun derasnya aliran dana PEN menjernikan isu-isu tersebut.
Kini dana PEN tersebut menjadi beban Daerah yang harus menyicil setoran selama delapan tahun, dengan jumlah fantastis puluhan miliar. Imbasnya para pegawai mulai berbisik-bisik soal hilangnya separuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum lagi hadirnya pesta Demokrasi untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati puluhan miliar harus di gelontorkan untuk menyukseskan kegiatan itu, para ASN semakin gigit jari karena mereka jadi korban kebijakan keuangan.
Muncul lagi Perda Retribusi tahun 2024, tarif dasar air naik, reribusi kesehatan berlomba-lomba naik hingga retribusi di pasar dari para penjual pun naik, yang tidak naik-naik hanyalah gaji dari para Buruh dikarenakan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, gaji Buruh rendah di hampir semua sekotor.
Sebagai wilayah kepulauan, Sangihe masih belum mampu memanfaatkan sumber daya lautnya untuk kesejahteraan masyarakat, meskipun pemerintah telah membangun fasilitas untuk menunjang kegiatan para nelayan berupa cold storage di beberapa tempat, karena minim modal fasilitas itu pun memilih rusak.
Prof. G Ijong, akademisi yang memusatkan perhatiannya di dunia kelautan dan perikanan telah banyak memberikan masukan bahkan tulisannya demi untuk mendorong sekotor perikanan dan kelautan namun, keahliannya belum di respon lebih, meskipun ide dan gagasannya mampu menghadirkan soslusi.
“Saya sudah banyak memberikan masukan, ide dan gagasan, tapi belum mendapatkan respon lebih, sebagai seorang akademisi saya akan terus mengabdikan diri untuk memberikan ide dan gagasan bagi pembangunan perikanan dan kelautan di Sangihe” ujar mantan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara itu.
Ia juga mengatakan, persoalan di Sangihe ini, dibutuhkan pemimpin yang berkualitas dan memiliki hati nurani yang tulus untuk mengubah tatanan yang rusak dan meluruskan lekukan-lekukan sehingga Sangihe bisa kembali berjaya, lepas dari kemiskinan serta mampu bersaing dengan daerah lain yang lebih dulu maju di Indonesia.
Senada dengan Ijong, Jhonny Rompas tokoh masyarakat Sangihe berbicara, Sangihe membutuhkan pemimpin yang bijaksana, takut akan Tuhan bukan sebaliknya Tuhan yang takut kepadanya, memiliki hati yang penuh belas kasihan kepada rakyatnya.
“Di butuhkan pemimpin yang takut Tuhan di Sangihe, memiliki hati yang mengasihi, bukan malah menyusahkan masyarakat dan menjadi beban rakyat, selain itu pemimpin yang memiliki kualitas menguasai masalah dan mampu menghadirkan solusi bukan emosi, serta pemimpin yang tegas memiliki prinsip tidak bisa di pengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu” ungkap Rompas. (Andy Gansalangi)





