Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 19 Sep 2023 10:21 WITA ·

Vendor di Sulut Terdampak Monopoli PLN Tarakan. Komisi III DPRD Sulut Upayakan Mediasi


Vendor di Sulut Terdampak Monopoli PLN Tarakan. Komisi III DPRD Sulut Upayakan Mediasi Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Penunjukan PLN Tarakan untuk menangani seluruh proyek pembangkit listrik di Wilayah Sulawesi Utara, Gorontslo bahkan sampai di Sulawesi Tengah, menjadikan Vendor yang sukses mengatasi persoalan pasokan daya listrik kepelanggan sehingga tidak ada lagi tindakan pemadaman aliran listrik diwilayah Suluttenggo, terancam tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak bahkan diduga dengan sengaja dibiarkan tanpa mempertimbangkan jasa membangun PT PLN Persero sehingga mampu menjadi perusahaan BUMN yang sukses memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“PLN Tarakan hadir tinggal menikmati hasil dari kerja keras vendor yang selama ini membangun PT PLN Persero di wilayah Suluttenggo,” tegas Ferdinand Mangumbahang salah satu mitra kerja PT PLN Suluttenggo, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sulut.

Sementara itu PLN Tarakan melalui Direksi Zulham menegaskan pihaknya hanya melaksanakan amanat yang direkomendasikan oleh Pimpinan dimana untuk tanggungjawab pengelolaan pembangkit listrik yang ada di PLN Wilayah Suluttenggo telah diserahkan ke PLN Tarakan.” Kami adalah anak perusahaan PLN yang merupakan ketentuan setelah adanya perombakan management mendapatkan tanggungjawab untuk mengelola semua pembangkit listrik yang ada di wilayah Suluttenggo,” jelas Zulham pada saat RDP

Sementara itu terkait apa yang dihadapi vendor mitra kerja PT PLN Suluttenggo tersebut, DPRD Sulut melalui komisi III Senin (18/9/2023) dari siang hingga malam hari menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur PT PLN Suluttenggo dan para pimpinan Vendor guna mencari solusi terkait keluhan sejumlah Vendor yang terancam pemutusan kontrak per 31 September 2023 oleh PT PLN Suluttenggo, dan disepakati untuk tanggungjawab Pembangkit Tahuna, Manado, Bolmong Gorontalo dan Palu Kepulauan dan Daratan kembali diberikan kepada para Vendor.” Kami DPRD berharap kesepakatan ini akan direalisasikan dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang selama ini sudah dilakukan,” ungkap Amir Liputo saat memimpin RDP.

Hadir pada RDP Tersebut Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Amir Liputo bersama Anggota Boy Tumiwa dan Jongky Limen. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut Louis Schramm Dukung SKB Tujuh Menteri Terkait Pedoman Pengunaan Digital AI Dalam Pendidikan

13 Maret 2026 - 23:20 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Menjelajahi Kawasan Favorit Pejalan Kaki di Kota Manado

12 Maret 2026 - 09:55 WITA

Trending di Manado