Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jabar · 15 Jun 2024 20:55 WITA ·

Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Lakukan Pengukuran Efektivitas Anggaran Daerah


Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Lakukan Pengukuran Efektivitas Anggaran Daerah Perbesar

Depok, Sulutnews.com – Pemerintah pusat dan daerah bersama pakar perencanaan pembangunan dan keuangan daerah melakukan identifikasi bersama dalam penyusunan konsep penandaan dan penggunaan anggaran di daerah dalam percepatan penurunan stunting sehingga dapat mengukur efektivitas anggaran daerah dalam upaya penurunan stunting serta menjadi bahan evaluasi terhadap desain intervensi dan program yang lebih menghasilkan dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam rilis yang diterima redaksi Sulutnews.com, Sabtu (15/6), Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Wahyu Suharto pada sambutannya menyampaikan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam penguatan integrasi perencanaan dan penganggaran daerah terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, telah diterbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/0335/Bangda tanggal 17 Januari 2024 perihal Hasil Pemetaan Sub Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Berdasarkan Indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang berisi penyesuaian terhadap Pemetaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan untuk mendukung Percepatan Penurunan Stunting di daerah.

“Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, terdapat 256 kode nomenklatur sub kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting yang menjadi acuan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam proses prencanaan dan penganggaran,” kata Wahyu saat membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka pembahasan draft pedoman penandaan dan penganggaran daerah terhadap penurunan stunting, di Savero Hotel, Depok, beberapa waktu lalu.

Menurut Wahyu, salah satu faktor penting dari upaya penurunan stunting yaitu ketersediaan alokasi anggaran yang memadai dalam menunjang program dan kegiatan yang relevan. Sinergi penyediaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kunci yang strategis dalam mendukung efektivitas penurunan Stunting.

Khususnya di tingkat daerah, instrumen pendanaan APBD harus dapat terukur, efektif dan efisien. Salah satu model yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan pendekatan penandaan anggaran (budget tagging).

“Penandaan anggaran merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi besaran anggaran yang digunakan untuk membiayai output yang spesifik disesuaikan dengan program tematik yang menjadi target, yakni penandaan juga dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatannya benar-benar mencerminkan aktivitas penurunan stunting,” imbuh Wahyu.

Kegiatan tersebut diikuti 48 peserta/partisipan berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota Jakarta Utara, Tangerang, Depok, Karawang, Brebes, Lebong, Pringsewu, Bantul, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Tulungagung. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi partisipan di antaranya Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).(*/Mercys)

Artikel ini telah dibaca 1,458 kali

Baca Lainnya

Voucke Lontaan : Rasa Penat Hilang Menikmati Suasana Alam Kediaman Pribadi Presiden RI Ke 8 Prabowo Subianto

13 Februari 2026 - 09:41 WITA

Dikukuhkan Bertepatan HPN 2026, AMKI Cirebon Raya Jawa Barat Dorong UKW dan Sertifikasi Konten Kreator

9 Februari 2026 - 23:11 WITA

Bahas 13 Ranperda, Bapemperda DPRD Rote Ndao Perkuat Fondasi Hukum Daerah

9 Februari 2026 - 22:22 WITA

Ketum Tundra Meliala : Lahirnya AMKI sebagai Respons atas Perubahan Besar Dunia Pers dan Media

9 Februari 2026 - 22:00 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya