MANADO, Sulutnews.Com – Koalisi Masyarakat Sulawesi Utara Pro Demokrasi melansir jika tindakan Pemerintah rezim Presiden Joko Widodo saat ini sangat jauh dari harapan rakat, tidak amanah, sisuga melakukan penyalahgunaan jabatan,Kekuasaan dan Inkonstitusional dimana sebagai pejabat negara, Presiden Jokowi tidak menunjukan netralitas dalam Pemilu, dimana tindakan tersebut secara nyata meusak marwah demokrasi di tanah air serta benruk tindakan tercela sebagaimana dimaksud dalam pasal 7A UUD 45.
“Untuk mengembalikan marwah demokrasi Indonesia sebagai negara hukum, maka Presiden Jokowi harus turun tahkta,” tegas Diky Yapri jubir Masyarakat Sulut pro demokrasi yang dibuktikan dengan surat permohonan ijin aksi demo kepihak Kepolisian
Juga dikatakan Yupri untuk merealisasikan gerakan Masyarakat Sulut pro demokrasi, pihaknya akan melakukan aksi damai, sebagai pembuktian jika perjuangan pro demokrasi tidak hanya sebatas omongan.” Kami mensukung KPU dan Bawaslu bekerja profesional dan berani mewujudkan Pemilu Bersih melalui perhitungan suara yang jujur,” kata Yupri.
Direncanakan Kamis 15 atau Jumat 16 Februari 2024 gerakan Masyarakat Sulut Pro Demokrasi akan menggelar aksi unjuk rasa ke KPU, Bawaslu, DPRD Sulut dan kantor Mesia Tribun Manado.(josh tinungki)







