Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 22 Agu 2025 00:13 WITA ·

Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran


Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah Bengkulu Selatan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, disamping wakil bupati Bengkulu Selatan Yepri dalam kegiatan rutinnya yang selalu mengecek kesiapan para ASN di lingkungan pemerintah Bengkulu Selatan dengan cara mengikuti apel di setiap OPD hingga UPTD.

Kali ini Bupati Bengkulu Selatan keluarkan surat edaran terhadap seluruh pemerintah desa di kabupaten Bengkulu Selatan tentang peningkatan disiplin kerja perangkat desa di kabupaten Bengkulu Selatan.

Surat edaran ini di tujukan ke seluruh kepala desa di kabupaten Bengkulu Selatan dengan nomor 140/168/DPMD/2025 yang mana pada surat edaran tersebut tertuang atas inspeksi  mendadak yang di laksanakan oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Bengkulu Selatan, di temukan adanya beberapa kantor desa yang kosong pada jam kerja, atas dasar tersebut dalam rangka peningkatan layanan kemasyarakatan, maka di perintahkan untuk mengikuti tiga hal penting.

Ketiga hal penting tersebut diantaranya  Meningkatkan disiplin kerja perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan dan mengambil tindakan apabila perangkat desa tidak mengindahkan kedua hal tersebut.

Surat edaran ini di sambut baik oleh kalangan masyarakat yang menginginkan hal itu benar benar di laksanakan, oleh sebab itu segala urusan dengan pemerintah desa dapat berjalan dengan lancar dan tidak menjadi problem ditengah masyarakat.

Harapan masyarakat dengan adanya surat edaran ini pemerintah desa dapat lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat kedepan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,267 kali

Baca Lainnya

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Aneh Ketua BUMDES Tanjung Besar Akui Pengadaan Sapi Sudah Seratus Persen Kembali Dibatalkan Ketua Diisukan Berhenti

8 Maret 2026 - 15:24 WITA

Trending di Bengkulu Selatan