MANADO, Sulutnews.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 telah ditandatangani, terkait KUA PPAS tahun 2025 tersebut, Anggota DPRD Sulut Tonny Supit berharap dapat mengakomodir sebagian besar skala prioritas kebutuhan masyarakat, baik Petani, Nelayan juga kegiatan UMKM.
“APBD harus pro rakyat, dimana manfaatnya dirasakan langsungboleh masyarakat,” ungkap Tonsu kepada wartawan Rabu (7/8/2024) di kantor DPRD Sulut.
Juga dikatakan politisi PDIP yang pernah menjadi Bupati Kepulauan Sitaro ini, keberpihakan anggaran untuk skala prioritas kegiatan ekonomi masyarakat agar inflasi tidak terasa.” Kita hatus dapat mengendalikan inflasi dan kehidupan masyarakat aman nyaman dalam kehiatan sehari – hari,” ungkap Tonny Supit.(josh tinungki)






