Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya dugaan perampokan dana desa air tenam kecamatan ulu Manna dengan berbagai modus untuk memperkaya diri sendiri atau golongan, yang mana di lakukan oleh pemerintah desa air tenam yang dinilai setiap tahunnya semenjak kepala desa Miki Aleksander terpilih menjadi kepala desa air tenam menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat.
Pada tahun yang lalu pemerintah desa air tenam dengan sengaja sembelih sapi bantuan BUMDes, sapi bantuan tersebut di sembelih dan di pestakan pada saat hari ulang tahun republik indonesia tahun 2024 yang lalu.
Hal itu tidaklah membuat suatu pelajaran bagi pemerintah desa air tenam, pada anggaran 2025 ini tepatnya baru di pertengahan tahun pemerintah desa air tenam kecamatan ulu Manna dalam hal ini di lakukan langsung oleh kepala desa air tenam Miki Aleksander lakukan peng SPJ an fiktif dengan melobi pihak rekanan yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah dengan SPJ enam buah.
Melihat keberanian pemerintah desa air tenam dari tahun ke tahun selalu melakukan kesalahan yang dinilai memang di sengaja di lakukan untuk meraup keuntungan timbulkan pertanyaan besar atas keberadaan tim monitoring kecamatan yang juga tim verifikasi APBDes desa air tenam.
Kinerja kecamatan ulu Manna patut di pertanyakan, hal itu jelas dengan berbagai permasalahan di desa seperti desa air tenam hampir di pastikan tidak akan terbongkar apabila tidak di bongkar dalam pemberitaan di beberapa media di kabupaten Bengkulu Selatan.
Atas adanya dugaan ketidak profesionalan tim monitoring kecamatan ulu Manna dalam bekerja, tampak jelas dengan tidak takutnya pemerintah desa air tenam lakukan kegiatan yang merugikan keuangan desa hingga fiktif.
Camat Ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan Agustian saat di konfirmasi menyatakan “setiap kegiatan fisik harus di lengkapi bukti pembayaran yang lengkap”.
Nazarman selaku penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menilai bahwa apa yang terjadi di pemerintahan desa air tenam tidak lepas dari kepercayaan diri kades yang menurutnya akan aman-aman saja. Oleh sebab itu patut kita menduga adanya kerjasama pihak yang berkompeten, atas keberanian kepala desa air tenam merampok dana desa hingga pengondisian kegiatan fiktif.
Kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna Miki Aleksander jelas melobi pihak ketiga untuk bekerjasama buat SPJ fiktif, yang mana sesuai penelusuran media ini melalui chat kepala desa dengan pihak ketiga bahwa kepala desa air tenam Miki Aleksander menyatakan “beritanya nyusul saja kang, nanti tiap ada bahan beritanya saya kirim tanggal menyesuaikan saja” ujar Miki.
Masih kepala desa air tenam Miki Aleksander “pokoknya kang kita buat SPJ enam buah, kakang tanda tangani dan di cap dulu, tapi uangnya saya bayar dua SPJ” cetus Meki melobi pihak ketiga untuk melakukan korupsi dana desa Pada empat SPJ lagi dari enam SPJ yang di sepakati.
Atas adanya kejadian ini kita berharap Aparat Penegak Hukum dapat melakukan proses hukum yang serius di pemerintah desa air tenam, mulai tahun sebelumnya pemerintah desa ini sudah sangat terang terangan lakukan korupsi dana desa, namun tahun ini terulang kembali, rasa percaya dengan tim monitoring kecamatan sudah sangat minim oleh sebab itu kita berharap APH turun ke desa air tenam demi penyelamatan keuangan desa air tenam, tutup Tono. (JN)





