Manado, Sulutnews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, bersama seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Rabu (10/12), bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan strategis yang juga mencakup penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan, khususnya dalam hal pendampingan hukum, dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pemanfaatan barang rampasan negara untuk program pembangunan.
Bupati Sangihe Michael Thungari menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya dukungan kejaksaan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah, termasuk pendampingan hukum agar setiap program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Thungari.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya:
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kajati Sulut, Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI, Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut, Tahlis Galang, Pimpinan PT Jamkrindo
,Forkopimda Provinsi Sulut, Kajari Kabupaten/Kota se-Sulut
Kejati Sulut menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi pemerintah daerah bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan agar pemerintah daerah dapat melaksanakan pekerjaan strategis tanpa keraguan dan tetap patuh pada peraturan.
Melalui MoU dan PKS ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan aset negara yang telah diserahkan atau dihibahkan, sehingga dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam kesempatan tersebut juga menekankan bahwa sinergi lintas lembaga adalah kunci untuk menghadirkan birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe termasuk daerah lain di Sulut semakin diperkuat dalam aspek pencegahan penyimpangan hukum, percepatan pembangunan, dan transparansi pengelolaan keuangan serta aset daerah.(Andy Gansalangi)






