Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 18 Des 2022 01:10 WITA ·

Terduga Pelaku KDRT di Tewaan, Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Terduga Pelaku KDRT di Tewaan, Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Minggu (18/12/2022) siang. Terduga pelaku inisial WK (38) pun sudah diamankan Polisi.

“Setelah menerima laporan korban, yaitu perempuan bernama Meylita, Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku, di rumahnya di Kelurahan Tewaan, tak lama setelah kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (19/12/2022) sore Kepada Media ini.

Diketahui, terduga pelaku dan korban yang merupakan isterinya, sudah tidak tinggal serumah. KDRT dipicu karena selisih paham terkait kepemilikan sepeda motor.

“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai pelaut saat itu sedang cuti dan kemudian datang menemui anaknya yang berada di rumah isterinya, namun tidak diizinkan. Terduga pelaku lantas berniat mengambil kembali sepeda motor yang berada di rumah isterinya, namun juga tidak diizinkan,” urainya.

Kesal karena niatnya tak kesampaian, terduga pelaku lalu melakukan kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi isterinya tersebut.

“Terlanjur kesal dan marah, terduga pelaku lalu mencekik leher korban hingga merasa kesakitan. Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk dilakukan pemerikaan lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

Trending di Ekonomi