Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 30 Sep 2025 21:55 WITA ·

Tanya Kapan Dapat Gaji, Tenaga Kerja Salah Satu Dapur MBG di Kecamatan Paal Dua Diberhentikan


Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Manado, Sulutnews.com – Polemik pembayaran gaji terhadap tenaga kerja (Relawan,Istilah Dapur MBG) di tempat kerja MBG (nama tidak disebutkan untuk menjaga privasi) di Kecamatan Paal Dua, Manado terus bergulir.

Kejanggalan dalam sistem pembayaran gaji di MBG terungkap, pembayaran gaji dilakukan pada hari Jumat setiap dua minggu sekali. Dimana Upah Harian Rp 125.000 per hari.

Jumat 26 September 2025 waktunya pembayaran Gaji, seorang tenaga kerja bertanya di Group WA, “Kak akuntan adakah hari ini?, jadi sebenarnya senin atau jumat supaya ada kepastian bagi relawan” tulisnya di WA.

Menanggapi hal itu, salah satu pimpinan MBG, langsung memanggil tenaga kerja tersebut, dan bertanya balik “ini apa maksudnya, apakah ini perusahaan di matamu?”.

Saat itu juga langsung dipanggil dan diinterogasi oleh salah satu pimpinan dapur MBG, manyampaikan rasa takut kepada tenaga kerja tersebut akan memasukkan racun ke Makanan MBG.

Mendengar hal itu, tenaga kerja tersebut merasa difitnah, dia sampaikan “sebagai orang hukum wajar kalau saya bertanya tentang Gaji, yang sebenarnya tinggal dijawab saja, apakah hari ini atau hari senin minggu berikutnya, tidak menjadi masalah” ucapnya.

Menurut saya selama ini keracunan yang terjadi adalah kualitas makanan yang disajikan yang sudah terkontaminasi dengan bekteri, belum pernah terjadi tenaga kerja yang sengaja memasukkan racun, “Kalimat tersebut adalah fitnah” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat tenaga Kerja tersebut pulang, belum tiba dirumah sudah dikeluarkan dari Group WA, dan Seperti biasanya yang dikeluarkan dari Group, berarti sudah diberhentikan sebagai tenaga Kerja Dapur MBG.

Tenaga kerja MBG tersebut berharap agar pihak pimpinan Dapur MBG memilih diksi yang tepat untuk menyampaikan teguran kepada tenaga kerja, jangan menuduh, akan memasukkan racun, itu fitnah yang kejam. Saya mewakili teman-teman ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji karyawan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Menanggapi keluhan tersebut, media Sulutnews.com mencoba menghubungi pimpinan Dapur MBG, melakukan konfirmasi atas kejadian yang sesungguhnya, baik melalui surat dan melalui WA, namun sampai berita ini dinaikkan belum mendapat tanggaban dari pimpinan Dapur MGB.(Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,398 kali

Baca Lainnya

SMA Negeri 1 Manado Sesuai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Hanya Akan Menerima 576 Siswa Dengan 16 Rombel

4 Maret 2026 - 11:37 WITA

Meriah Perayaan Cap Go Meh Tahun Baru Imlek 2577 di Kota Manado

3 Maret 2026 - 23:27 WITA

DPRD Sulut dan Pemerhati Pendidikan Minta 70-an Plt Kepsek SMA, SMK dan SLB Segera Didevinitifkan, Kadis Dikda Femmy Suluh Sementara Berproses Finalisasi

3 Maret 2026 - 18:35 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal Terkait Tata Tertib

3 Maret 2026 - 12:23 WITA

Dukung Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, Anggota DPRD Sulut Pertanyakan Proses Pendirian

3 Maret 2026 - 11:49 WITA

Dhea Lumenta Sorot Minimnya Realisasi NIB di Dinas Koprasi UMKM Sulut

3 Maret 2026 - 11:28 WITA

Trending di Manado