MANADO,Sulutnews.com – Panitia khusus pembahasan RT RW merasa dilecehkan dengan sikap Eksekutif pasalnya dalam pembahasan yang dijadwalkan jam 09:00 pagi Selasa (19/8/2025) pihak eksekutif tidak datang tepat waktu sehingga menyebabkan rapat harus tertunda dan nanti dimulai pukul 13:00.

“Eksekutif dengan agendanya yang super sibuk tidak singkron, ini yang kami pertanyaan padahal agenda hari ini telah disepakati untuk dilanjutkan sejak Minggu lalu,” ungkap Ketua Pansus Hendry Walokouw. sambil mempertanyakan keseriusan eksekutif melakukan pembahasan RT RW
Juga Henry menyampaikan semangat Pansus dalam melakukan pembahasan tidak pernah surut sejak pagi sudah datang.”Sejak pagi sudah siap melakukan pembahasan bahkan dengan BPN tapi dengan Eksekutif ada agenda agenda yang tidak singkron,” tegas Hendry.
Sementara itu Anggota Pansus Roy Oktavianus Roring menilai sikap eksekutif yang hadir tidak tepat waktu dalam setiap pembahasan menunjukan sikap yang menghargai kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama.” Undangan dari DPRD disampaikan secara resmi tetapi justru hanya dijawab dengan lisan oleh eksekutif ini menunjukan etika tidak baik dan sikap Padang enteng,” ungkap Roy.
Dengan mendapat serangan dari Pimpinan dan Anggota Pansus karena dianggap tidak serius Deprov Sulut Tahlis Galang menyampaikan permohonan maaf dan merasa lalai karena tidak memberitahukan secara langsung mengenai keterlambatan pihak eksekutif dalam rapat pembahasan,”Kami lalai mengkomunikasikan secara langsung kepada ketua Pansus atau Ketua DPRD, untuk itu Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas kelalaian kami,” ungkap Tahlis.
Rapat pembahasan kemudian dilanjutkan setelah ada Permohonan maaf dan ada jaminan bahwa pihak eksekutif serius mengikuti setiap pembahasan Pansus RT RW.(josh tinungki)






