Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sehubungan dengan terjadinya perbuatan tidak senonoh diduga di lakukan oleh salah satu oknum ASN kesehatan kabupaten Bengkulu Selatan inisial K yang bertugas di salah satu puskesmas kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya di panggil oleh dinas kesehatan Bengkulu selatan secara resmi.
Pemanggilan tersebut di lakukan oleh dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Selatan tertanggal 01 September 2025 terhadap K oknum ASN yang diduga kuat lakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Dalam isi surat yang di layangkan dinas kesehatan kabupaten bengkulu Selatan terhadap diduga pelaku perbuatan tidak senonoh oknum ASN kesehatan inisial K, dengan jelas K diminta untuk hadir di dinas kesehatan Bengkulu Selatan dalam rangka menindaklanjuti perintah bupati Bengkulu Selatan terkait pemberitaan tentang, pelanggaran disiplin yang di lakukan K.
Namun surat yang di layangkan terhadap oknum ASN kesehatan yang bersangkutan dinilai ke absahannya di ragukan.
Adapun isi surat panggilan yang di layangkan dinas kesehatan dengan oknum ASN tersebut dinilai janggal, karena dalam isi suratnya pihak dinas kesehatan menyatakan bahwa surat panggilan tersebut untuk menindak lanjuti perintah bupati Bengkulu Selatan terkait adanya pemberitaan tentang pelanggaran disiplin ASN.
Namun pada surat tersebut bunyi menindak lanjuti perintah bupati di nilai mengada ada, sebab saat di konfirmasi bupati Bengkulu Selatan Hj Rifa’i Thajudin belum mengetahui hal tersebut.
Darsoni SE salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara, atas adanya keraguan kita dengan pemanggilan oknum ASN inisial K yang diduga kuat lakukan perbuatan tidak senonoh terhadap salah satu wanita yang masih bersuami, patut kita duga pemanggilan tersebut terindikasi sekedar syarat ataupun formalitas jangan sampai khalayak banyak berpendapat seolah dinas kesehatan Bengkulu Selatan tidak merespon.
Masih Darsoni SE, dirinya menaruh curiga di akibatkan bunyi surat panggilan yang menurut prediksi bupati belum mengetahui kejadian tersebut.
Terpisah kepala puskesmas tempat yang bersangkutan bekerja saat di konfirmasi menyatakan “Saya selaku kepala puskesmas sudah koordinasi dengan kepala dinas kesehatan untuk menyikapi hal ini” ujar kapus.
Sementara itu inspektorat Bengkulu Selatan juga menyoroti kejadian ini dan menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait “Ya saya akan menampung informasi ini, dan langkah pertama yang akan kami lakukan kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Bengkulu Selatan serta sesda sebagai penanggung jawab tertinggi ASN di kabupaten, setelah dapat petunjuk nanti baru kita lakukan langkah selanjutnya” ungkap Hamdan.
Darsoni SE selaku penggiat menyayangkan perbuatan yang di lakukan oleh oknum ASN kesehatan Bengkulu Selatan (K), oleh sebab itu agar kejadian serupa tidak lagi terjadi oknum ASN yang bersangkutan harus ditindak tegas, “oleh karena itu atas dasar keraguan kita dengan pemeriksaan dinas kesehatan dan pemberian sanksi terhadap oknum ASN inisial K maka kita juga akan melaporkan hal ini secara resmi dengan inspektorat Bengkulu Selatan.
Untuk di ketahui oknum ASN kesehatan Bengkulu Selatan inisial (K) lakukan perbuatan tidak senonoh dengan salah satu wanita bersuami, perbuatan tersebut dilakukannya lewat Wartshap dengan cara diduga mengirim foto kemaluannya dengan salah satu wanita yang masih bersuami.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dari bupati dan sesda kabupaten Bengkulu Selatan masih sedang di upayakan. (JN)





