Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Banten · 15 Okt 2024 18:38 WITA ·

Surat Edaran Menyambut HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia


Surat Edaran Menyambut HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – Dewan pengurus kabupaten Lebak telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Salah satu pengurus Korpri Kabupaten Lebak, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

“Dalam usia tersebut KORPRI tetap solid mengabdi dan melayani Masyarakat, mendukung keutuhan NKRI dan tetap tegak lurus terhadap bangsa dan negara sehingga apa yang menjadi tujuan dan fungsi KORPRI sesuai Pasal 62 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dapat terwujud,” Kata Wahyu Hidayat saat diwawancarai oleh wartawan diruang kerjanya, Selasa 15 Oktober 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menjaga, memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

KORPRI sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa mengajak seluruh jajaran kepengurusan KORPRI Unit dan pegawai baik ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperingati HUT tersebut dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pengurus KORPRI Unit agar membuat spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis, serta memasang logo HUT KORPRI di group-group media sosial. Pemasangan spanduk dilaksanakan mulai 1 November 2024, sebagai bulan KORPRI. (Desain Spanduk dapat diunduh pada tautans, baly KORPRIFENT 2004

2. Rangkaian kegiatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 yang akan dilaksanakan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lebak antara lain:

  1. Upacara bendera
  2. Ziarah Taman Makam Pahlawan:
  3. Seminar/Webinar KORPRI;
  4. Bakti Sosial;
  5. Olahraga dan Pertandingan;
  6. Duta KORPRI tahun 2024-2025.

3.Pengurus KORPRI Unit agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan HUT Ke-53 KORPRI

(Abdul)

Artikel ini telah dibaca 1,635 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merson Simbolon Menerima Penghargaan Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

10 Februari 2026 - 11:15 WITA

Acara Puncak HPN 2026 Meriah Ditandai Pemberian Penghargaan, Menko PM Muhaimin Iskandar Minta Pers Harus Berintegritas

9 Februari 2026 - 22:49 WITA

Gubernur Banten Andra Sony : HPN 2026 Memberikan Manfaat Positif Bagi Daerah Banten

9 Februari 2026 - 11:28 WITA

Membanggakan, Sekretaris PWI Sulut Terima Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

9 Februari 2026 - 07:44 WITA

Pers Sangat Penting Menyampaikan Informasi Benar Kepada Publik Ditengah Disrupsi Informasi Era AI

8 Februari 2026 - 22:26 WITA

Hari Ini Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

6 Februari 2026 - 18:54 WITA

Trending di Banten