Mitra, Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah bersama seluruh Hukum Tua se-Minahasa Tenggara di Aula lantai tiga Kantor Bupati Mitra, Rabu (24/07/2024).
Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan komunikasi dan sinkronisasi, serta penyampaian hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rapat ini juga membahas percepatan penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, serta kegiatan-kegiatan di desa yang terkait dengan penggunaan dana yang dikelola oleh desa maupun kelurahan.

Dalam arahannya, Bupati Ronald Sorongan meminta semua pihak, terutama pemerintahan desa, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem dengan membuat program kegiatan yang terarah, terukur, dan tepat sasaran melalui APBDesa dan dana lainnya.
Menutup arahannya, Bupati Ronald Sorongan kembali menekankan agar seluruh kegiatan di desa maupun kelurahan terkait dengan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta tanggung jawab kegiatan-kegiatan yang ada di desa yang berkaitan dengan penggunaan dana desa maupun dana lainnya, wajib dipublikasikan.
“Ini merupakan bagian dari fungsi kontrol agar diketahui masyarakat,” tegas Sorongan.






