MANADO,Sulutnews.com – Koordinator Devisi Perencanaan Data dan Informasih KPU Sulut Lanny Ointu menegaskan khusus bagi warga sitaro yang masuk daftar pengungsi gunung ruang yang saat ini berada dilokasi pengungsian baik yang terfokus di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa ataupun yang tersebar di rumah-rumah kerabatnya, pada saat menyalurkan hak pilihnya dihari H pelaksanaan Pilkada serentak 2024, akan dipusatkan di satu tempat yang disiapkan okeh KPU.
“Bagi warga sitaro yang masih dilokasi pengungsian bisa menyalurkan hak pilihnya dimana KPU akan menyiapkan 1 TPS khusus, saat hari pencoblosan 27 Nobember 2024 ,” ungkap Ointu saat menjelaskan mekanisme Pilkada dalam giat penyiluhan produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 kepada Stakeholder Pers. Kamis (15/8/2024) di Hotel Luwansa Manado.
Juga dijelaskan Lanny saat melakukan pencoblosan seluruh warga Sitaro yang akan memilih hanya bisa dilokasi TPS uang disiapkan khusus.”Seluruh warga sitaro yang masuk kelompok pengungsi gunung ruang diharapkan dapat menyalurkan hak Pilihnya di Bitung di TPS yang sudah disediakan,” jelas Lanny.
Terkait Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana PKPU Nomor 7 tahun 2024
Seluruh wajib piilih yang tidak terdaftar di DPT bisa mengginakan hak pilihnya dengan membawa KTP Elektronik dan menujukan kepada petugas di TPS yangnsudah ditetapkan.(josh tiningki)







