Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Mitra · 29 Mar 2026 10:31 WITA ·

SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru


SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru Perbesar

Ratahan,Sulutnews.com- Ratusan Perangkat Desa (PD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan akan mengakhiri masa tugas pada 2026. Pemerintah Kabupaten Mitra mulai menyiapkan langkah antisipatif guna mencegah kekosongan jabatan di tingkat desa.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mitra, Janny Rolos,SE.ME, mengatakan pemerintah daerah akan segera menggelar pertemuan dengan para camat untuk membahas mekanisme dan kriteria perekrutan perangkat desa yang baru.

Hal tersebut disampaikan Rolos usai menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV bersama Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Martin Susilo M. Turnip, di Desa Wioi Dua, Jumat (27/3/2026).

“Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan, kami akan segera melakukan koordinasi dengan para camat terkait proses penjaringan perangkat desa,” ujar Rolos.
Ia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, perangkat desa yang masa jabatannya berakhir wajib digantikan melalui proses penjaringan di desa masing-masing.
“Hal ini penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan, mengingat surat keputusan (SK) bupati akan berakhir,” kata dia.

Rolos menambahkan, pihaknya telah dijadwalkan memanggil seluruh camat di Kabupaten Mitra pada pekan depan guna membahas lebih lanjut kriteria dan mekanisme seleksi calon perangkat desa.

“Senin depan, kami akan mengundang 12 camat untuk rapat membahas kriteria dan tata cara pendaftaran atau penjaringan,” ucapnya.

Berdasarkan SK Bupati, masa tugas perangkat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara akan berakhir pada April mendatang.

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

BUPATI MITRA DAN KAPOLRES MENINJAU POS PELAYANAN IDUL FITRI 1447 H DI BELANG DAN RATAHAN

17 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bukber di Mapolres Mitra: Kapolres dan Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

13 Maret 2026 - 08:06 WITA

Gelar Doktor untuk Cinta dan Pengabdian: Kisah Boy Mandalele dan Agustince Kula, Pasangan Suami Istri dari Desa Wioi Ratahan Timur yang Meraih Puncak Akademik

12 Maret 2026 - 23:05 WITA

“Musrenbang Bukan Rutinitas” – Bupati Ronald Kandoli Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

12 Maret 2026 - 15:16 WITA

Fredy Tuda Wakili Bupati Resmikan Dapur SPPG Tombatu Timur untuk Program Gizi

10 Maret 2026 - 20:18 WITA

Bupati Mitra Ronald Kandoli Resmikan Gedung Gereja KGPM Sidang Pniel Rasi.

9 Maret 2026 - 10:21 WITA

Trending di Mitra