KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah dinas pada Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu berjalan maksimal.
Dalam sidaknya, Wali Kota meninjau langsung kehadiran serta kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, kedisiplinan ASN menjadi kunci terciptanya pelayanan publik yang optimal.
“Kami terus berupaya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Untuk itu, kehadiran ASN di tempat tugas menjadi hal yang wajib,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ASN yang kedapatan tidak berada di tempat tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“ASN yang terbukti lalai atau tidak hadir tanpa alasan jelas akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.
Sidak tersebut juga menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.***





