Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sudah sangat lama masyarakat kecamatan bungamas tidak dapat memanfaatkan bantuan pemerintah yang di berikan melalui kelompok Upja Sinar Pagi kecamatan bungamas, yakni sebuah John Deere.
Hal itu di karenakan John Deere tersebut hingga setahun lebih tidak di ketahui keberadaannya, hal itu berawal dengan adanya manejer Upja sinar pagi kecamatan bungamas diduga menyewakan alat tersebut dan di peruntukkan diluar kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat di konfirmasi manajer Upja sinar pagi kecamatan bungamas Suhardi dengan arogannya menjelaskan dengan awak media bahwa John Deere tersebut terserah dirinya, mau di kilohi kemudian dijual terserah beliau, karena beliau mengklaim John Deere tersebut sudah menjadi hak miliknya.
“Ya John Deere ada sedang saya pinjamkan dan sekarang sedang kondisi rusak makanya belum di kembalikan, lagian kenapa memangnya terkait John Deere tersebut itu bantuan dari pusat saya yang ambil langsung tidak ada urusan dinas, dari pihak polres dan Polsek juga sudah ada yang menanyakan itu. John Deere itukan sudah jadi hak milik saya mau saya kilo i juga sudah bisa” ungkap Suhardi dengan bahasa arogannya.
Sementara itu kasi Sapras pertanian kabupaten Bengkulu Selatan Rizon saat di konfirmasi dengan jelas menyatakan bahwa John Deere yang di terima oleh Upja sinar pagi kecamatan bungamas masih terdaftar menjadi aset alsintan pertanian Bengkulu Selatan, sembari menunjukkan daftar data alsintan pertanian Bengkulu Selatan yang di kuasai oleh Upja dan kelompok tani se Bengkulu Selatan.
Usai pemberitaan pertama media ini terkait adanya dugaan penggelapan John Deere yang di terima oleh Upja sinar pagi kecamatan bungamas, di ketahui pada besok harinya John Deere tersebut setelah setahun lebih menghilang dari Bengkulu Selatan tanpa kabar kembali di datangkan diduga dari wilayah kabupaten kaur.
Kembalinya John Deere Upja sinar pagi kecamatan bungamas atas desakan awak media melalui pemberitaan bukanlah terimakasih yang di ungkapkan oleh oknum pegawai dinas pertanian terhadap awak media, namun malah menyatakan bahwa berita awak media di nyatakan diskriminatif.
“Berita ini diskriminatif, hati hati membuat berita karena ada kata kata yang tidak sesuai dengan keadaan yang ada” ungkap R.
Atas adanya pernyataan oknum pegawai pertanian kabupaten Bengkulu Selatan inisial R, membuat ketua tim investigasi awak media Januari Hotma geram, yang mana juga turun saat menelusuri info yang di terima dari warga terkait adanya bantuan alat pertanian kabupaten Bengkulu Selatan yang di terima oleh Upja sinar pagi kecamatan bungamas, tidak di ketahui keberadaannya sudah setahunan lebih.
“Oknum pegawai pertanian kabupaten Bengkulu Selatan hendaknya berbicaralah yang santun jangan berlagak seperti penegak hukum atau pengacara, seharusnya mereka maluan selaku pegawai dinas pertanian bagian Sapras kok bisa bisanya alat pertanian di salah gunakan hingga tahunan tidak ada tindakan, apa kerja disana apakah sekedar ngurusi proyek atau bantuan yang masih mau di salurkan saja. Jadi oknum pegawai dinas pertanian inisial R kita menunggu laporan yang ingin anda laporkan terkait berita kami menyelamatkan aset pertanian Bengkulu Selatan, jangan mengintimidasi awak media kami tidak gentar dengan profesi kami semasa kami berbuat bagi orang banyak” tegas Januari Hotma. (Dinaro)





