Sulutnews.com Bengkulu Selatan – realisasi dana desa pada kegiatan pembangunan jalan lapen desa sukamaju di nilai rugikan keuangan desa sukamaju, hal itu menjadi sorotan banyak pihak, kali ini datangnya dari inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan.
Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi berharap agar pemerintah desa sukamaju melaksanakan kegiatan sesuai dengan juknis yang ada, diantaranya harus mempekerjakan warga setempat, dan harus di musyawarakan dengan desa.
“Kami mintak kepada pemdes sukamaju untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan juknis, diantaranya harus mempekerjakan masyarakat desa setempat dan harus di musyawarakan dengan masyarakat desa” ujar Hamdan.
Demikian juga DPMD yang menyatakan akan mengkonfirmasi pemerintah desa sukamaju, agar kiranya dapat dilakukan dengan cara profesional jangan sampai seolah ber alibi ataupun berlindung di bahasa pembinaan, akan tetapi juga melihat pemerintah desa ini dari tahun ke tahun diduga lakukan kerugian keuangan desa, hal ini di jelaskan oleh salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman.
Nazarman menilai pembinaan yang dilakukan oleh DPMD bentuknya jangan sekedar pembinaan belakang namun harusnya terjadi penekanan agar hal serupa jangan terjadi, oleh sebab itu pemerintah desa yang setiap tahunnya diduga ditemukan kerugian keuangan desa dapat di perbaiki.
Sekdes desa sukamaju kecamatan air nipis dengan jelas menyatakan bahwa pekerjaan lapen di desanya tidak akan sempurna hal itu menurut dirinya diakibatkan karena anggarannya terlalu sedikit.
Menyikapi hal ini salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Darsoni SE dalam waktu dekat akan melapor realisasi dana desa sukamaju dengan aparat penegak hukum.
“Ya biar semuanya jelas dan jangan menjadi problem di tengah masyarakat realisasi dana desa sukamaju dalam waktu dekat akan segera kita laporkan dengan aparat penegak hukum, kita akan melengkapi seluruh yang berkaitan dengan realisasi dana desa sukamaju selama jabatan sekdes, karena patut kita menduga keterlibatan sekdes sangat merugikan keuangan desa sukamaju” tutup Darsoni SE. (JN)





