Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 4 Okt 2023 22:15 WITA ·

Sekot Tomohon Edwin Roring Terima Hibah BMN Berupa 2 Bidang Tanah Senilai 5,5 M


Foto : Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas (Kanan) dan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME (Kiri) Perbesar

Foto : Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas (Kanan) dan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME (Kiri)

Jakarta,Sulutnews.com – Bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional Jakarta, dilakukan penandatanganan Dokumen terkait hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 2 bidang tanah, Rabu 4 Oktober 2023

Penandatanganan naskah Perjanjian hibah BMN dilakukan antara Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas dan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME.

Dokumen tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah antara BRIN dan Pemkot Tomohon dengan nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan nomor 590/SET/317 tentang hibah BMN berupa tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan nomor: 590/SET/316.

Tanah yang dihibahkan BRIN ke Pemkot Tomohon sebanyak 2 bidang yang terletak di kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing dengan nilai sebesar 312.160.000 dan 5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar 5.511.345.000

Dengan ditandatangani naskah perjanjian hibah dan Berita acara serah terima hibah BMN berupa dua bidang tanah ini, maka secara resmi pula telah terjadi peralihan hak kepemilikan ke Pemkot Tomohon.

Sekretaris Kota Tomohon atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan oleh BRIN serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 3,052 kali

Baca Lainnya

Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta

4 Maret 2026 - 21:53 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Melayat di Rumah Duka atas Meninggalnya Alm. Bapak Wantje Nender

2 Maret 2026 - 23:31 WITA

Laksanakan Apel Kerja Awal Bulan Maret 2026, Sekot Tomohon Bacakan Sambutan Walikota Caroll Senduk

2 Maret 2026 - 22:49 WITA

Ultimatum Konstitusional: Kebijakan Presiden Tidak Kebal Uji

2 Maret 2026 - 22:19 WITA

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

2 Maret 2026 - 19:55 WITA

Rayakan HUT Pertama Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid Akan Kunjungi Rote Ndao

27 Februari 2026 - 22:19 WITA

Trending di Jakarta