Tomohon, Sulutnews.com – Bertempat di AAB Guest House Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri dan membuka kegiatan sekaligus memberikan materi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Dana BOS merupakan bagian program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus nonfisik,” kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring di Tomohon, Selasa, 7 Maret 2023.
Dana BOS sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintah provinsi perlu dikelola secara tertib, efisien dan ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Pengelolaan dana bantuan pemerintah berupa dana BOS pada pemerintah daerah dalam permendagri Nomor 24 Tahun 2020, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS meliputi pengelolaan dana BOS satuan pendidikan negeri pada pemerintah kabupaten kota dan satuan pendidikan swasta pada APBD provinsi melalui mekanisme hibah.
“Tanggung jawab bendahara dalam ‘monitoring’ (pemantauan) evaluasi dan pelaporan terkait dana BOS sangat berat, sehingga dipandang perlu untuk dibekali bagaimana pengelolaan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dia berharap, sosialisasi seperti ini memberikan manfaat besar dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan dana BOS.
“Kami berharap para peserta yakni para Kepala Sekolah Dasar dapat, mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan memudahkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOS,” katanya.
Hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes., M.Si. serta para peserta kegiatan yaitu seluruh Kepala Sekolah Dasar Se- Kota Tomohon.(*/Merson)







