Tomohon,Sulutnews.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, M.A.P bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pioh SSos menghadiri Rapat Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkantoran (PBB – P2) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024. Bertempat di Lantai 2 Aula BPKPD Kota Tomohon. Rabu, (17/7/2024).

Sambutan Walikota Tomohon yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon menyampaikan harapan kedepan sebagai kepala-kepala Pemerintah lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon untuk lebih meningkatkan lagi Objek pajak dan Retribusi Daerah setiap Kelurahan agar kontribusi APBD juga meningkat sehingga setiap program – program di setiap Kelurahan, Kecamatan maupun tiap tiap SKPD boleh terakomodir.

Disampaikan bahwa sesuai dengan laporan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon bahwa ada penghargaan kepada setiap kepala SKPD dalam memenuhi target pencapaian yang ada. Penghargaan ini menjadi stimulus dalam rangka kita melaksanakan tugas – tugas pemunggutan pajak.
“Bagi para Camat dan Lurah dalam menjalankan tugas, tetaplah teguh , utamakan Loyalitas, Intergritas, dan Berkinerja”, ucap Sekot.

Selain membahas beberapa hal pentingnya lainnya tentang Evaluasi PBB – P2, Sekretaris Daerah Kota Tomohon mewakili Walikota Tomohon menyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada Para Camat dan Lurah.

Dihadiri oleh, Kepala BPKPD Drs.Gerardus Mogi MAP, Para Camat dan Lurah se – Kota Tomohon serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Merson)







