KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Tondano bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu, yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Rabu (3/12/2025).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Raymond J. Liuw, Kepala BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu Reagen R. Polii, para pejabat perangkat daerah, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ARIP merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola iuran jaminan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait aplikasi, tetapi juga memastikan akurasi data, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan perhitungan iuran dilakukan secara tepat, terutama terkait komponen-komponen penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran,” ujar Mokoginta.
Sekda juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan verifikasi dan validasi data iuran secara lebih cermat dan sistematis.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada kelancaran pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang terus diberikan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, baik untuk aparatur pemerintah maupun masyarakat.***





