Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 16 Mei 2025 09:57 WITA ·

Segera Dilaporkan! SPJ Fiktif Yang Dilakukan Kepala Desa Air Tenam Kuras Keuangan Desa Air Tenam 


Segera Dilaporkan! SPJ Fiktif Yang Dilakukan Kepala Desa Air Tenam Kuras Keuangan Desa Air Tenam  Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya lobi lobi SPJ fiktif yang dilakukan kades air tenam kecamatan ulu Manna dinilai pemerintah desa air tenam kecamatan ulu Manna dalam hal ini kepala desa air tenam Miki Aleksander terindikasi sengaja lakukan SPJ palsu untuk meraup keuntungan pribadi dari dana desa tahun anggaran 2024 dari salah satu kegiatan.

Sesuai penelusuran media ini kepala desa air tenam sengaja menghubungi pihak rekanan pada salah satu kegiatan yang di anggarkan dalam APBDes desa air tenam, beliau (kades) melakukan lobi lobi dengan pihak rekanan untuk manipulasi surat pertanggung jawaban seolah olah pihak rekanan menerima dana dari kepala desa sejumlah yang tercantum dalam SPJ.

Diketahui surat pertanggung jawaban yang dibuat kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna Miki Aleksander sebanyak enam buah dengan nominal jutaan ribu rupiah, kepala desa air tenam meminta dengan pihak rekanan agar dapat menandatangani SPJ enam buah tersebut namun yang akan dibayarkan cuman dua buah.

Menyikapi hal ini Nazarman salah satu penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang dilakukan kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna, dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk segera melaporkan kepala desa air tenam dalam waktu dekat.

 “Ya kita akan laporkan sesegera mungkin kepala desa air tenam atas dugaan Penyalah Gunaan dana desa dengan berbagai modus, hal ini kita anggap penting mengingat desa ini tiap tahunnya melakukan hal hal yang merugikan keuangan desa air tenam, untuk diketahui tahun kemaren desa ini juga menyembelih sapi bantuan BUMDes. Oleh sebab itu dengan tidak adanya efek jerah patut kita menduga kepala desa air tenam ini kebal hukum” tutur Nazarman.

Terpisah Hamdan Sarbaini selaku inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan yang dibayarkan harus disertai dengan bukti fisik sesuai pesanan, apabila hal itu tidak di indahkan Hamdan Sarbaini menyatakan itu adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat di pidana.

Sementara itu kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna Miki Aleksander saat dikonfirmasi terkait adanya lobi lobi dengan pihak rekanan untuk meraup keuntungan pribadi yang akan berdampak dengan kerugian keuangan desa belum memberi tanggapan, hingga berita ini diterbitkan media ini masih mengupayakan tanggapan dari kepala desa air tenam untuk penyajian pemberitaan yang berimbang. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,344 kali

Baca Lainnya

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Akhirnya Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Ternyata Dirinya Ada Pinjaman Pribadi

19 Maret 2026 - 10:03 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Trending di Bengkulu Selatan