MANADO,Sulutnews.com -Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, STP., SH mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota juga Panwaslu Kelurahan dan Desa untuk meningkatkan kompetensi dan menguasi regulasi agar ketika melakukan pendampingan tidak hanya melihat dan mengamati tetapi mengetahui secara persis proses mekanisme coklit yang dilakukan oleh Pantarli.
“PKPU Nomor 7 Tahun 2024 terkait dengan pemutakhiran data pemilih jadi tolong ini dibaca dan dipahami karena ini menjadi dasar bapak ibu untuk melakukan pengawasan. Bagaimana pantarlih ini, bagaimana kerja mereka, sudah ada dalam PKPU 7 2024,” ujar Rumagit saat memberikan sambutan dan arahan pada apel siaga pengawasan Coklit data pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, Rumagit mengingatkan jajaran pengawas terus menjaga kesehatan karena ini tahapan pilkada sangat padat, setelah proses verifikasi atau dukungan calon perseorangan akan lanjut juga dengan data pemilih dan masuk pada masa pencalonan Dia juga meminta pengawas hingga PKD agar pastikan bahwa data pemilih ini akurat.“Pengawasan ini harus secara ketat sehingga menghasilkan data pemilih akurat dan mutahir,” ucapnya.
Rumagit juga mengajak jajaran pengawas untuk terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat bahwa Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan. “Juga penting kita mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif, bukan hanya dalam berpartisipasi menggunakan hak pilih tetapi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada,” tandas Rumagit.(josh tinungki)







