MANADO,Sulutnews.com – Meski revisi Ranoerda RT RW masih belum tuntas namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi utara Selasa (20/8/2024), telah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Gubernur terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Silangen didampingi wakil ketua DPRD, Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Steven OE Kandouw tersebut, mendapatkan tanggapan berbeda saat lima Fraksi yang ada di DPRD Sulut menyampaikan pemandangan umum. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Fabian Kaloh, saat menyampaikan pemandagan umum menyetujui Ranperda RPJPD dibahas kebih kanjut ketahap selanjitnya namun memnerijan catatan jika RT RW yang menjadi salah satu dasar penetapan RPJPD belum selesai direvisi.
“Ranperda RT RW masih berproses di Kemendagri, dan itu harus segera diselesaikan untuk ditetapkan, sebab jika belum maka penetapan RPJPD belum dapat dilakukan,” kata Fabian Kaloh.
Juga Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Nick A Lomban, Fraksi Partai Golkar oleh Aggota Meyke Lavarence, Fraksi Demokrat,oleh Ketua Fraksi Hendry Walukow dan Fraksi Nyiur Melambai oleh Amir Liouto sepakat menerima Ranperda RPJPD Sulut tahun 2025-20245 dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Seperti diketahui, Surat instruksi Kemendagri Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mewajibkan agar DPRD dan Gubernur menetapkan RPJPD 2025-2045 di minggu pertama bulan Agustus. Dengan semangat mewujudkan pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan Indonesia Emas 2045. RPJPD adalah acuan Pemerintahan dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun kedepan,(josh tinungki)







