MANADO,Sulutnews.com – DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 lewat paripurna yang dipimpin Ketua dr Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua, Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene. Saat membuka pripurna pengesahan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029 bisa disahkan setelah melalui tahapan pembahasan substansi oleh Pansus.
“Kelima Fraksi menerima pengesahan RPJMD dalam rapat paripurna,” ujar Silangen.
Sebelum ditanda tangani ketua Pansus RPJMD Louis Schramm menyampaikan laporannya bahwa RPJMD 2025-2009 disusun dengan pendekatan tematik untuk menjamin keterpaduan antar wilayah termasuk wilayah kepulauan, dokumen RPJMD telah mencerminkan keterpaduan perencanaan pembangunan berdasarkan kajian lingkungan hidup,”Program prioritas khususnya pada sektor strategis seperti Kelautan, Perikanan dan Pariwisata agar dapat terealisasi secara optimal sebagaimana undang-undang dan prinsip perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang berkesinambungan dapat dijadikan dasar alat kasihan APBD,” ungkap Louis
Dalam sambutanya Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mengatakan, dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial ekonomi dan politik serta konektivitas lingkungan global, karena itu dokumen RPJMD menjadi penting untuk jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan kegiatan pembangunan dan sosial masyarakat di daerah provinsi Sulawesi Utara.”Saya berkeyakinan ketika dibahas secara terintegrasi dengan Pansus DPRD Sulut melihat dari dekat kondisi real di lapangan dokumen RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita ke depan di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 kabupaten kota bahkan berkolerasi dengan pembangunan nasional,”ungkap YSK.
Hadir pada paripurna tersebut, Sekprov dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkompimda Sulawesi Utara. (josh tinungki)






