Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 8 Agu 2025 15:42 WITA ·

RPJMD Tahun 2925 – 2029  Disahkan Lewat Paripurna DPRD Sulut


RPJMD Tahun 2925 – 2029  Disahkan Lewat Paripurna DPRD Sulut Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 lewat paripurna yang dipimpin Ketua dr Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua, Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene. Saat membuka pripurna pengesahan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029 bisa disahkan setelah melalui tahapan pembahasan substansi oleh Pansus.

“Kelima Fraksi menerima pengesahan RPJMD dalam rapat paripurna,” ujar Silangen.

Sebelum ditanda tangani ketua Pansus RPJMD Louis Schramm menyampaikan laporannya  bahwa RPJMD 2025-2009 disusun dengan pendekatan tematik untuk menjamin keterpaduan antar wilayah termasuk wilayah kepulauan, dokumen RPJMD telah mencerminkan keterpaduan perencanaan pembangunan berdasarkan kajian lingkungan hidup,”Program prioritas khususnya pada sektor strategis seperti Kelautan, Perikanan dan Pariwisata agar dapat terealisasi secara optimal  sebagaimana undang-undang dan prinsip perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang berkesinambungan dapat dijadikan dasar alat kasihan APBD,” ungkap Louis

Dalam sambutanya Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mengatakan, dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial ekonomi dan politik serta konektivitas lingkungan global, karena itu dokumen RPJMD menjadi penting untuk jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan kegiatan pembangunan dan sosial masyarakat di daerah provinsi Sulawesi Utara.”Saya berkeyakinan ketika dibahas secara terintegrasi dengan Pansus DPRD Sulut melihat dari dekat kondisi real di lapangan dokumen RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita ke depan di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 kabupaten kota bahkan berkolerasi dengan pembangunan nasional,”ungkap YSK.

Hadir pada paripurna tersebut, Sekprov dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkompimda Sulawesi Utara. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut Louis Schramm Dukung SKB Tujuh Menteri Terkait Pedoman Pengunaan Digital AI Dalam Pendidikan

13 Maret 2026 - 23:20 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Trending di Manado