MANADO, Sulutnews.com – Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Provinsi Sulawesi Utara oleh KPU sebanyak 1.969.603 ternyata masih terdapat 3.048 ribu data pemilih yang masih bermasalah. rilis data bermasalah disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Dr.Ardiles Mewoh saat menggelar acara publikasi hasil pengawasan daftar pemilih pada Pemilu 2024 bertempat di GKIC Hotel Novotel Manado Rabu (28/6/2023) sore. Menurutnya Bawaslu telah menyampaikan ke KPU untuk segera memperbaiki data pemilih yang bermasalah.
“Bawaslu berharap KPU segera melakukan perbaikan atas temuan hasil pengawasan karena masih terdapat ribuan data pemilih yang tidak sesuai,” ungkap Ardiles.
Juga kata mantan Ketua KPU Sulut ini, jajaran Bawaslu sudah meyampaikan ke KPU secara berjenjang terkait beberapa catatan secara umum hasil temuan data pemilih yang tidak sesuai.” Selain saran perbaikan terdapat persoalan bagi 994 pemilih bermasalah juga ada 45 pemilih warga Sulut yang lengkap dokumen namun terdaftar sebagai wajib pilih tetap di Halmahera, juga temuan beberapa Kabupaten Kota yang belum menetapkan penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap,” ungkap Ardiles.
Sementara itu ditempat terpisah, saat dimintai tanggapannya atas temuan Bawaslu yang menyatakan masih terdapat ribuan data pemilih di Sulut bermasalah, pengamat politik Sulut Taufik Tumbelaka menilai kerja KPU dalam menghadapi Pemilu 2024 khusus untuk daftar data pemilih tetap patut dipertanyakan. Pasalnya jumlah sudah ditetapkan tapi masih bermasalah.”Jika fakta lapangan masih terdapat ribuan data pemilih bermasalah,sebagaimana hasil pengawasan Bawaslu ini membuktikan jika kinerja KPU dalam melakukan verifikasi data pemilih patut dipertanyakan. Dan ini harus segera dilakukan perbaikan sebab jika tidak ini berpotensi masalah,”tegas Tumbelaka.
Sambil berharap KPU sebagai penyelenggara harus segera memferivikasi ulang data pemilih yang bermasalah agar itu tidak menimbulkan masalah saat pelaksanaan Pemilu.(josh tinungki)






