Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Mitra · 5 Mei 2023 11:18 WITA ·

Resmi di Operasionalkan, Rumah Kemasan Mitra Gratis Tiga Bulan Bagi Pelaku UMKM


Resmi di Operasionalkan, Rumah Kemasan Mitra Gratis Tiga Bulan Bagi Pelaku UMKM Perbesar

Mitra,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kembali lagi mempermudah dan menyentuh langsung masyarakat terlebih pelaku usaha , kali ini dengan resmi di operasionalkannya rumah kemasan milik pemkab Mitra, kamis 4 Mei 2023.

Tidak tanggung-tanggung hadirnya rumah kemasan , dinilai bisa menjadi solusi permasalahan pelaku Usaha dalam memasarkan produk sehingga bisa bersaing dengan pelaku usaha modern lainnya.

“ tentunya hadirnya Rumah kemasan bisa menyelesaikan persoalan pelaku usaha terkait kemasan produk yang di miliki terlebih untuk fasilitas yang ada sudah cukup bagus sehingga bisa mendongkrat penjualan pelaku UKM tradisional,” ungkap  Agus Santoso, Perwakilan Deputi Kementrian Koperasi

Sementara Bupati Mitra James Sumendap  yang diwakili Sekretaris Daerah David Lalandos dalam sambutan mengatakan, sangat bersyukuyr dioperasionalkan Rumah Kemasan yang pembangunannya sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan sumber anggaran dari kementrian perindustrian dan Perdagangan.

“ tentunya semua merupakan wujud perhatian pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing produk dari pelaku UMKM karena hadirnya Rumah kemasan ini memiliki arti dan tujuan bisa membantu pelaku usaha lewat kemasan dan desain kemasan yang ada sehingga meningkatkan daya tarik dalam penjualan,” terang Lalandos di hadapan para undangan yang hadir.

 

Ditambahkan kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Mitra Franky Wowor, dengan resmi dioperasionalkannya Rumah kemasan, selama tiga bulan kedepan pelaku usaha bisa memanfaatkan pelayanan yang ada tanpa di kenakan biaya retribusi.

“ semoga Rumah kemasan ini bisa memeberi kontribusi positif perkembangan bagi para pelaku UKM dan tentunya kami akan terus berusaha untuk terus mengembangkan fasilitas yang ada dalam rumah kemasan,” pungkas Wowor.

Turut Hadir dalam pengoprasionalan Rumah kemasan yakni kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, kepala dinas koperasi UKM PP Kabupaten Kota , OJK, Beacukai, PT Pos Indonesia , Kemenkumhan, serta pelaku UKM Minahasa Tenggara

Artikel ini telah dibaca 6,130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rondo Tegaskan Jajaran DKUKMPP Tegas Sidak Ritel Moderen

31 Maret 2026 - 14:36 WITA

SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru

29 Maret 2026 - 10:31 WITA

BUPATI MITRA DAN KAPOLRES MENINJAU POS PELAYANAN IDUL FITRI 1447 H DI BELANG DAN RATAHAN

17 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bukber di Mapolres Mitra: Kapolres dan Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

13 Maret 2026 - 08:06 WITA

Gelar Doktor untuk Cinta dan Pengabdian: Kisah Boy Mandalele dan Agustince Kula, Pasangan Suami Istri dari Desa Wioi Ratahan Timur yang Meraih Puncak Akademik

12 Maret 2026 - 23:05 WITA

“Musrenbang Bukan Rutinitas” – Bupati Ronald Kandoli Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

12 Maret 2026 - 15:16 WITA

Trending di Mitra