MINAHASA. Sulutnews.com – Rapat Konsultasi PK/ B Sinode GMIM yang digelar Sabtu 13 September 2025 di Jemaat GMIM PNIEL Kakas berlangsung sukses. Berbagai evaluasi terhadap program yang sementara di jalankan maupun program yang akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang telah disepakati bersama untuk ditetapkan.

Foto : Ketua PKB Sinode GMIM Pnt Moris Mantiri
” Kebersamaan dalam pelayanan menjadi kekuatan untuk menjadikan Kaum Bapa GMIM dalam menghadapi tantangan ditengah perkembangan zaman yang sekarang ini,” ungkap Pnt.Moris Mantiri saat membuka rapat konsultasi.

Foto : Pnt Reza Rumambi ,Sekertaris P/KB Sinode GMIM
Pada acara yang diawali ibadah bersama Pdt. Yanny Rende.Mth dalam khotbahnya mengatakan Kasih itu adalah tali pengikat, sebagai penopang bukan menjatuhkan, hendaklah ego pribadi dikesampingkan maka hanya dengan kasih Kristus kita bisa dipersatukan dan diberkati.”Kalau kita mau ikut kata hati sendiri maka ego pribadi akan menjadi egois dan merusak Persekutuan, kita dipanggil untuk Menjaga Melindungi maka dalam persatuan harus ada damai Kristus,” ungkap Pdt Yanni

Foto : Panitia Pelaksana rapat Konsultasi P/KB Sinode GMIM
Dalam rapat konsultasi tersebut sekertaris P/KB Sinode GMIM Pnt Reza Rumambi juga membacakan usulan perubahan yang akan dimasukan dalam pola baku seperti :
1. Pembatasan uang pembinaan dalam kegiatan P/KB Sinode GMIM
2. Pembatasan nominal intensif Juri, Wasit dan Inspektur pertandingan dalam kegiatan P/KB Sinode GMIM.
3. Perampingan kategori dalam lomba lomba dalam kegiatan P/KB Sinode GMIM.
4. Pertandingan Band Rohani dimasukan dalam lomba dibawah Pokja Kesenian.
5. Batas waktu penyerahan uang pembinaan, Piagam dan trophy dalam kegiatan P/KB Sinode GMIM.
6. Semua Jemaat atau Wilayah yang mengusulkan tuan rumah pelaksanaan lokasi lomba, harus, memasukan secara resmi surat permohonan kepada komisi P/KB Sinode GMIM yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekertaris P/KB Jemaat, Wilayah serta mengetahui BPMW/BPMJ Setempat.
7. Pembatasan sewa Pelatih Paduan Suara dan Vocal Group,
8. Mencantumkan uang pembinaan dalam proposal kegiatan Panitia pelaksana, HAPSA dan HUT P/KB sudah final dan tidak bisa dikoreksi lagi. Untuk itu panitia pelaksanaan mencantumkan jumlah uang pembinaan sesuai kemampuan Panitia Pelaksana.
9. Semua jemaat yang menjadi tuan rumah harus menandatangi berita acara bersedia melaksanakan dan memenuhi kewajiban sebagai panitia pelaksana. Jika tidak bersedia maka akan diganti lokasi tempat pelaksanaan.
Sementara dalam rapat konsultasi juga disepakati Usulan yang akan menjadi rekomendasi untuk disampaikan dalam sidang Majelis Sinode yaitu :
1. BIPRA kembali Ex Officio masuk sebagai BPMS, BPMW dan BPMJ dan tetap dapat dipilih sebagai Wakil Ketua dan Sekertaris sesuai aras.
2. BPMS, PBMW dan BPMJ harus harus secara transparan mengumumkan dana pelayanan dan aset setiap tahun sesuai aras masing masing.
3. Bidang aset dan hukum Sinode GMIM harus segera menertibkan kepemilikan GMIM dan membantu advokasi bagi yang bermasalah.
4. Pengurus Panji Yosua GMIM dalam segala aktifitasnya harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Komisi P/KB sesuai aras masing masing.
5. Panji Yosua P/KB GMIM adalah lembaga pelayanan yang menjadi program P/KB GMIM, untuk itu pengurus Panji Yosua tidak mengeluarkan pernyataan pernyataan mewakili lembaga berkoordinasi dengan pengurus P/KB GMIM sesuai Aras. (josh tinungki)





