Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Minsel · 16 Jul 2025 12:04 WITA ·

Puluhan Warga Desa Sapa Barat Datangi Kantor Desa, Sampaikan Beberapa Tuntutan 


Puluhan Warga Desa Sapa Barat Datangi Kantor Desa, Sampaikan Beberapa Tuntutan  Perbesar

Puluhan Warga Desa Sapa Barat Datangi Kantor Desa, Sampaikan Beberapa Tuntutan

 

 

Minsel, Sulutnews.com — Puluhan Warga Desa Sapa Barat Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan mendatangi kantor desa, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Sapa Barat, Selasa (15/07/2025).

Pertemuan bersama puluhan warga tersebut turut dihadiri oleh Hukum Tua Danny Mamangkey, SE bersama jajaran pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa dan anggota polsek Tenga, serta tokoh masyarakat dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut merupakan bentuk dari protes, kepedulian warga terhadap transparansi, keadilan, serta pengelolaan tata kelola desa yang diduga tidak berpihak kepada seluruh masyarakat.

 

Noval Warokka SIP perwakilan warga, menyebutkan dari Rapat Dengar Pendapat tersebut warga menuntut beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya :

 

 

1. Pembentukan Koperasi Merah Putih yang tidak transparan.

2. Usut dana hasil ketahanan pangan 2024 yang tidak tepat sasaran.

3. Pertanggung jawaban anggaran pembangunan perpustakaan tidak pernah ada.

4. Dimana Uang hasil penjualan babi ( Hasil Ketahanan Pangan).

5. Ketua BPD harus di ganti karena telah menjadi sumber perusak atau pengganggu rumah tangga orang.

 

“Yang menjadi tuntutan di sini yang paling utama juga masalah ketahanan pangan, dimana kami menduga salah sasaran karena digunakan untuk pembangunan fisik,” Ucapnya.

padahal sesuai regulasi yang ada, dimana dana ketahanan pangan itu semestinya dikelola oleh pemerintah desa dan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk sembako, tapi yang terjadi di kampung kami sapa Barat pemerintah tidak kembalikan ke masyarakat dalam bentuk apapun, hanya dipakai untuk pembangunan fisik.

 

Dan setiap program rencana pembangunan yang ada di desa tidak melibatkan unsur dari jaga, rapat jaga tidak pernah, tiba-tiba pembangunan langsung Jalan.

Lanjut ia katakan tuntutan yang lain juga yaitu ketua BPD karena sudah terbukti melanggar kode etik, dimana ketua BPD berselingkuh berhubungan badan dengan istri orang.

 

“Dengar pendapat dengan pemerintah desa terus terang kami tidak merasa puas, karena penjelasan dari pejabat Hukum Tua hanya seputar seputar situ saja,” ujar Noval dengan nada kesal.

Ia pun berharap kepada pemerintah Kecamatan dan pemerintah kabupaten agar dapat bergerak cepat menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Desa Sapa Barat.

 

Ditempat yang sama juga Hukum Tua desa Sapa Barat Danny Mamangkey, SE saat di temui media Sulutnews.com mengatakan ada berapa hal yang mereka sampaikan yang pertama tetang hasil ketahanan pangan tahun 2024, dimana untuk hasil ketahanan pangan itu belum digunakan oleh pemerintah desa.

“Nantinya lewat kesepakatan bersama akan di undang masyarakat dalam rapat Umum desa yang rencananya akan dibahas untuk hasil ketahanan pangan 2024, apakah nantinya untuk penyelesaian balai pertemuan Umum atau untuk pengadaan sembako,” ujarnya.

 

Dan untuk status dari ketua BPD ada regulasi sesuai dengan permendagri No 110 Tahun 2016 tetang BPD di situ ada hal larangan yang tertuang dalam regulasi tersebut dan nanti untuk proses selanjutnya akan di serahkan langsung mekanisme kepada bpd yang terkait.

 

“Saya selaku pemerintah desa Sapa Barat menyampaikan salut dan terima kasih, Apresiasi kepada Toko dan warga masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan Rapat Dengar pendapat, Terima kasih,” pungkas Hukumtua Danny Mamangkey, SE. (Sel)

Artikel ini telah dibaca 1,857 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Trending di Kotamobagu