Kerinci,SulutNews.Com – Melanjutkan Pemberitaan Media ini dari sejumlah Edisi sebelum nya Persoalan pekerjaan Projek miliaran Rupiah yang di kelola oleh Dinas Pupr Kerinci provinsi jambi pada Tahun anggaran 2021/2022 dan selaku Pelaksana pekerjaan nya di laksanakan menurut Sumber LPSE Kerinci PT.Azka Pembangunan Merangin dan bernilai RP.10.3 miliar Rupiah tersebut di Duga cacat Mutu dan kurang pengawasan dari Pihak Dinas Pupr Kerinci Seperti Tim Teknis yang di ketahui selaku Teknis dari Pekerjaan itu adalah Armasdi.ST, Yalpani dan Arwisman bersama Consultan yang di tunjuk oleh Dinas terkait. Dilansir dari sumber dekoruma.com adapun Tahapan persiapan suatu Pekerjaan atau Proyek konstruksi meliputi:
Secara garis besar, terdapat empat tahapan proyek konstruksi. Dimulai dari tahap perencanaan atau planning, tahap perancangan atau design, tahap pengadaan atau pelelangan dan tahap pelaksanaan atau construction. Berikut ini penjelasan lebih detail dari keempat tahapan tersebut:
Tahap pertama
Di tahap perencanaan, penetapan garis-garis besar rencana proyek dilakukan, termasuk merekrut pihak konsultan. Apa saja yang dilakukan pada tahap ini? Diantaranya adalah briefing, studi kelayakan proyek, pemilihan desain, program budgeting hingga financing.
Tahap kedua
Di tahap kedua ini perancangan desain akan dilaksanakan dalam tiga periode. Adapun ketiga periode tersebut, yaitu periode prelimenery design atau pra rancangan, periode design development atau pengembangan rancangan dan periode desain akhir serta penyiapan dokumen pelaksanaan atau final design and construction document.
Tahap ketiga
Pada tahap ketiga, tahap pengadaan atau pelelangan, maka yang dilakukan adalah pengadaan konsultan perencanaan setelah gagasan awal dan pengadaan konsultan pengawas untuk melakukan supervisi pada proyek tersebut. Setelah pengadaan konsultan, pengadaan kontraktor juga dilakukan pada tahap ini.
Tahap keempat
Terakhir adalah tahap construction yang merupakan pelaksanaan pembangunan konstruksi fisik sesuai konsep desain yang telah disepakati pada tahap sebelumnya. Pada tahap ini, setelah kontrak ditandatangani, SPK atau Surat Perintah Kerja dikeluarkan, maka pekerjaan dapat dilakukan.
Jika suatu proyek konstruksi telah memenuhi unsur tersebut maka seharus nya mendapat hasil yang maksimal dan memiliki daya tahan yang baik karena Uang rakyat seharus nya di pergunakan untuk kesejahteraan rakyat pula tentu nya.
Dari keterangan salah satu Sumber yang engan nama nya di tulis di media juga memberikan pedoman yang sama saat di temui awak media di Kerinci pada waktu lalu.ya seharus nya pekerjaan konstruksi memiliki Perencaan yang matang dan teliti agar mendapat hasil yang baik dan berkualitas.jika mutu nya tidak baik maka kembali pada pengawasan apakah pengawasan nya baik atau gimana terang sumber.
Aldi Agnopiandi selaku Ketua Umum Lsm Semut Merah pada saat Di temui Media ini beberapa waktu lalu juga menyebutkan hal yang sama di mana jika pekerjaan tidak maksimal berarti itu dapat Di Duga kurang nya pengawasan dari pengawas atau tidak jeli nya Tim Teknis dalam mengkaji konstruksi jalan lingkar itu sebut nya dan Dewan kenapa Diam seharus nya mengawasi dan memeriksa jika terjadi hal tersebut kan pungsi Dprd Kita pengawasan salah satu nya.
Aneh nya Setelah di beritakan Beberapa Edisi oleh media ini Vidra Novianto.ST, MT Kabid (Kepala Bidang Bina Marga) Dinas tersebut Dan para anak buah nya selaku Tim Teknis tidak dapat memberikan Hak jawab nya atas pekerjaan tersebut karena Proyek Jalan lingkar bernilai Miliar Rupiah itu berada di bidang Nya.
Maka dengan mengelak nya atau tidak dapat memberikan hak jawab nya Vidra Novianto selaku penangung jawab di Dinas nya atas pekerjaan tersebut patut Di Duga telah terjadi persekongkolan bersama pihak pelaksana pekerjaan melakukan tindakan kesengajaan untuk mengurangi Mutu pekerjaan itu.sehinga pihak berwajib harus memanggil keduanya untuk di periksa dan di minta pertangung jawaban nya karena menurut hasil investigasi media ini dan berbagai sumber bahwa pekerjaan tersebut terlihat kasat mata telah terjadi kerusakan di berbagai Titik Bahu jalan.(SAPRIAL)






