MANADO,Sulutnews.com – Menyikapi laporan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara Fransiskus Maindoka pada RDP bersama Komisi III DPRD Sulut, yang menyatakan salah satu kendala yang meghambat proyek bantuan pemerintah terkait Penerangan Jalan Umum untuk Desa dan Kelurahan yakni Beban Biaya Listrik (BBL) PLN, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Royke Anter, menegaskan perlu dilakukan kajian agar proyek bantuan yang dilaksanakan tidak mubasir.
“Untuk BBL PJU saya usulkan perlu koordinasi bersama pemerintah Kabupaten atau Kota agar biaya beban listrik penerangan Jalan umum dibebankan kepada Pemkab atau Pemkot,ungkap Royke saat RDP bersama Dinas ESDM Senin (10/3)2025).
Juga politisi yang menjadi Anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Kota Manado ini mencontohkan kebijakan yang dilakukan oleh Walikota Manado Andrei Angouw dengan menanggung semua beban biaya listrik PJU yang ada di Kota Manado sehingga masyarakat tinggal menikmati dan bukan mendapatkan beban.” Namanya bantuan, maka masyarakat harus menikmati secara gratis, bukan justru harus menerima beban, kalau seperti itu pasti akan mubasir bantuan yang diberikan,” kata Royke.
Sebagaimana dalam program Dinas ESDM setiap tahun dialokasikan proyek bantuan Penerangan Jalan Umum, dan itu diperuntukan bagi masyarakat, namun sering terkendala akibat tidak ada biaya pemeliharaan sehingga proyek yang seharusnya membantu justru menjadi mubasir. (Josh tinungki)






