Lebak,Sulutnews.com – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang dilaksanakan secara daring di Lebak Data Center pada Rabu, 30 April 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengatakan bahwa Program Jaga Desa merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mendukung pemerintah mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yaitu Lebak Ruhay, yang bertujuan mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan daerah melalui program unggulan yang pantas, cepat, tepat, dan tuntas,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta, menambahkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah korupsi dan narkoba.
“Program Jaga Desa menggunakan pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan, dengan inovasi digital berupa aplikasi ‘Jaga Desa’ untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna dan terhindar dari risiko hukum,” katanya.
Devi juga meminta kepada seluruh kepala desa di Lebak untuk memastikan pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif,”pintanya.(Abdul)





