Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Banten · 30 Apr 2025 17:12 WITA ·

Program Jaksa Garda Desa, Solusi Cegah Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa di Lebak


Program Jaksa Garda Desa, Solusi Cegah Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa di Lebak Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang dilaksanakan secara daring di Lebak Data Center pada Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengatakan bahwa Program Jaga Desa merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mendukung pemerintah mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

“Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yaitu Lebak Ruhay, yang bertujuan mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan daerah melalui program unggulan yang pantas, cepat, tepat, dan tuntas,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta, menambahkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah korupsi dan narkoba.

“Program Jaga Desa menggunakan pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan, dengan inovasi digital berupa aplikasi ‘Jaga Desa’ untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna dan terhindar dari risiko hukum,” katanya.

Devi juga meminta kepada seluruh kepala desa di Lebak untuk memastikan pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

“Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif,”pintanya.(Abdul)

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

6 Februari 2026 - 18:54 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Kisah Anak SD yang Tiada di Nusa Tenggara Timur: Buku dan Bolpoin Bisa Dibeli Hari Ini, Tapi Nyawa Hilang Selamanya

6 Februari 2026 - 07:54 WITA

Ketum Akhmad Munir : PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi, Siap Gelar HPN 2026 Banten

2 Februari 2026 - 23:11 WITA

DANDIM 1627/ROTE NDAO HADIRI RAKORNAS PUSAT-DAERAH TAHUN 2026

2 Februari 2026 - 23:11 WITA

Trending di Bali
error: Content is protected !!