Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 3 Nov 2025 17:01 WITA ·

Polres Kotamobagu Periksa Koprasi Perintis Tanoyan Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan 12 hektare


Polres Kotamobagu Periksa Koprasi Perintis Tanoyan Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan 12 hektare Perbesar

KOTAMOBAGU – Pengurus Koperasi Produsen Perintis Tanoyan, kembali diperiksa dengan Dugaan tindak pidana pencurian dan penyerobotan lahan seluas 12 hektare di Blok Rape, Desa Tanoyan Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tiga pengurus Koperasi terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara diperiksa langsung oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Ruang Penyidik Polres Kotamobagu, Senin 3 November 2025.

Ketiga pengurus koperasi tersebut ialah Jasman Tonggi sebagai Ketua, Samsudin Manggo Sekretaris dan Sasmiran Van Gobel sebagai Bendahara. Ketiganya dimintai keterangan terkait laporan dari Eko J. Tuppang, selaku pemilik sah aset dan lahan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmada Waafi, S.Tr.K MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ya benar, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Semua proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan Eko J. Tuppang berkaitan dengan dugaan pengambilan hasil lahan tanpa izin dan tindakan penyerobotan oleh pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Koperasi Produsen Perintis.

Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya masyarakat di Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum yang memiliki posisi penting di koperasi tersebut.

Sebagai pelapor, Eko J. Tuppang meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Proses hukum sedang berjalan dan kami berharap semua pihak menghormati. Negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dalam mengungkap tindak pidana. Terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang sudah menindaklanjuti laporan kami,” tegas Eko.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak guna mengungkap secara tuntas dugaan penyerobotan aset tersebut.***

Artikel ini telah dibaca 1,335 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Resmikan Jembatan MOTABI, Kapolres Irwanto Tuai Pujian Warga

5 Maret 2026 - 00:00 WITA

Trending di Kotamobagu