Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 13 Okt 2023 13:31 WITA ·

Polres Kotamobagu berhasil Amankan Ribuan Liter Miras


Polres Kotamobagu berhasil Amankan Ribuan Liter Miras Perbesar

SN.com,Hukrim,Kepolisian Polres Kotamobagu, melalui Satuan Reserse kriminal  Narkoba, berhasil melakukan penyitaan sebanyak kurang lebih seribu Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang dijual bebas di sejumlah kios hingga di rumah-rumah warga, yang berada di Kecamatan Kotamobagu Timur dan di Kecamatan Kotamobagu Utara. Jumat (13/ 10/ 2023)

“Kami berhasil menyita seribu Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang di jual bebas di sejumlah kios serta rumah rumah warga yang ada di dua Kecamatan dikotamobagu. Ungkap Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung.

Selain ribuan liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus,Tim Satuan Narkoba Polres Kotamobagu juga berhasil mengamankan seratus Saset obat Komix yang akan diedarkan secara bebas tampak mengantongi izin penjualan.

“Saat Operasi Pekat kami juga mengamankan seratus Saset obat Komix yang dijual bebas dengan jumlah yang banyak. Tambah Kompol Luther Tadung.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Kotamobagu, Kompol Luther Tadung menambahkan, pengungkapan penjualan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus bersama ratusan saset obat Komix ini terjadi disaat petugas sedang melaksanakan Operasi Pekat dan mendapati sejumlah Kios serta rumah warga yang sengaja menjual barang tersebut.

“Keseluruhan Han minuman keras jenis Cap Tikus bersama obat Komix yang kami sita di sejumlah kios Serta rumah warga, dilakukan saat jajaran Kepolisian melaksanakan Operasi Pekat. Tegas Luther Tadung.

Selain berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemiliknya yang sengaja menjual barang tersebut tampak di sertai izin penjualan yang jelas.

“Saat ini seluruh hasil sitaan telah kami amankan di satuan Narkoba Polres Kotamobagu, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik yang sengaja menjual bebas miras dan Komix. tutup Kabag Ops.

Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran miras yang ada di Wilayah Kotamobagu, kepolisian Polres Kotamobagu juga nantinya akan melakukan patroli dibeberapa titik yang di anggap sering menjual barang haram tersebut.(*/f)

Artikel ini telah dibaca 2,129 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Resmikan Jembatan MOTABI, Kapolres Irwanto Tuai Pujian Warga

5 Maret 2026 - 00:00 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Pemkot Kotamobagu Safari Ramadhan Perdana di Masjid Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 21:51 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

Trending di Hukrim