Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 16 Sep 2025 19:31 WITA ·

Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan


Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan Perbesar

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil membongkar jaringan penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam operasi ini, tiga orang terduga pelaku diamankan beserta enam unit mobil berbagai jenis yang menjadi barang bukti.

Kasus ini diungkap melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/09/2025). Hadir mendampingi, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H.

Modus pelaku bermula dari penyewaan kendaraan di Kota Manado dan Bitung yang tidak dikembalikan kepada pemilik. Pelaku utama, IK alias San (41), warga Kelurahan Girian Indah, Bitung, menyewa mobil menggunakan KTP atas namanya, namun kendaraan justru digadaikan di wilayah Kotamobagu.

IK dibantu dua orang lain, yakni LL alias Lani sebagai penghubung sekaligus penunjuk lokasi penggadaian, dan MB alias Lana yang membuat KTP palsu menyerupai identitas pemilik kendaraan sehingga penerima gadai percaya transaksi sah.

“Ketiganya menjalankan aksi ini secara berulang dengan pola yang sama. Ini jelas menunjukkan adanya rencana dan niat untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum,” ungkap AKBP Irwanto.

Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.***

 

Artikel ini telah dibaca 955 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Resmikan Jembatan MOTABI, Kapolres Irwanto Tuai Pujian Warga

5 Maret 2026 - 00:00 WITA

Trending di Kotamobagu