Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 12 Des 2022 10:01 WITA ·

Polda Sulut Serahkan HJ, DPO Kasus Pencemaran Nama Baik via Medsos ke Kejaksaan


Foto. Kombes Pol Jules Abraham Abast. Perbesar

Foto. Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Manado,Sulutnews.com – Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan HJ, DPO kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), ke pihak kejaksaan.

Kepada Media ini, Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terkait perkembangan penanganan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh DPO berinisial HJ, pada hari ini (Senin), kita telah melakukan tahap 2,” ujarnya, Senin (12/12/2022) sore, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, tersangka HJ telah menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Mapolda Sulut pada hari Senin (12/12), kemudian dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

“Sejak kita menerima laporan polisi pada tanggal 9 Juni 2022, kemudian dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di depan sejumlah awak media.

Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulut kemudian menerima pemberitahuan tentang lengkapnya hasil penyidikan atau dikenal dengan istilah P21 dari Kejati Sulut, pada tanggal 18 November 2022.

“Dan syukur pada hari ini, yang bersangkutan sendiri sudah mendatangi Mapolda Sulut dan telah dilakukan penyerahan tahap ke 2, baik tersangka maupun barang bukti kepada pihak Kejati Sulut, yang kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejari Kotamobagu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Trending di Manado