Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 15 Jan 2026 23:37 WITA ·

Polda Sulut Incar 12 Sindikat Jaringan Penipuan Online Yang Resahkan Masyarakat Sejak 2025


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Manado,Sulutnews.com – Polda Sulawesi Utara mengeluarkan peringatan usai menerima sebanyak 12 laporan kasus penipuan melalui online, yang resahkan masyarakat termasuk rayuan menjadi pekerja di luar negeri dan dipaksa bekerja di bawah ancaman kekerasan.

Sindikat jaringan penipuan online pada 2026 diduga akan semakin terorganisir dengan melibatkan jaringan internasional yang memanfaatkan teknologi canggih dan metode rekayasa sosial (social engineering).

Polda Sulut melaluI Polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) atau unit polisi yang jadi garda terdepan pelayanan masyarakat telah memberi respon dengan melakukan pemgincaran berikutnya penyelidikan kepada sebanyak 12 Sindikat jaringan penipuan online beserta warga yang menjadi korban.

Dalam keterangan pers, Kamis (15/1) di Manado Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan berbagai modus penipuan online.

“Kami mengimbau warga masyarakat agar berhati-hati dengan modus-modus penipuan online yang sangat merugikan ini,” kata Kombes Pol Alamsyah Hasibuan.

Di satu sisi perkembangan digital memudahkan urusan, namun di sisi lain menjadi celah bagi para pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya, ucapnya.

Di bagian lain ia menambahkan bahwa modus penipuan online semakin beragam dan sulit dibedakan dengan informasi resmi. Mulai dari pengiriman file APK berkedok kurir paket, lowongan pekerjaan di dalam dan luar negeri, undangan pernikahan digital, jual beli online, trading saham hingga tawaran pekerjaan dengan komisi tinggi yang berujung kerugian materil.

Beberapa pola yang sering digunakan pelaku untuk beraksi bahkan menguras rekening korban antara lain pelaku memanipulasi psikologis korban dengan menciptakan rasa panik misalnya mengirimkan short massage service (SMS) dengan menggunakan kalimat seperti ini : rekening anda diblokir, atau Anda memenangkan undian ratusan juta.

Pelaku juga mengirimkan tautan yang menyerupai situs resmi bank atau instansi pemerintah untuk mencuri data pribadi dan password.

“Kami imbau masyarakat jangan sembarangan klik, abaikan pesan dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan file atau tautan mencurigakan, verifikasi sumber resmi, jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank, aktifkan fitur pengamanan ganda pada aplikasi perbankan, media sosial, dan whatsapp anda,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kunci utama terhindar dari penipuan online adalah ketelitian dan jangan mudah percaya.

“Jika ada warga masyarakat yang menjadi korban, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan lapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.(Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026

25 Februari 2026 - 13:45 WITA

Henry Walukow Usulkan Gunernur Sulut YSK dan Wakil Gubernur Vicktory Dianugrahi Gelar Bapak Pertambangan Rakyat

24 Februari 2026 - 20:29 WITA

Sulut Miliki Perda RTRW, Rocky Wowor : Penambang Rakyat Terlindungi

24 Februari 2026 - 19:34 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Tendris Bulahari Dorong Ekonomi Pesisir Naik Kelas Lewat HLM Strategis

24 Februari 2026 - 13:00 WITA

Serahkan Dokumen Pemandangan Akhir Fraksi Gerindra, Grcia Oroh : Perda RT/RW “Buku Suci” Pembangunan Sulut

24 Februari 2026 - 06:26 WITA

Trending di Manado