Manado,Sulutnews.com – Polda Sulawesi Utara mengeluarkan peringatan usai menerima sebanyak 12 laporan kasus penipuan melalui online, yang resahkan masyarakat termasuk rayuan menjadi pekerja di luar negeri dan dipaksa bekerja di bawah ancaman kekerasan.
Sindikat jaringan penipuan online pada 2026 diduga akan semakin terorganisir dengan melibatkan jaringan internasional yang memanfaatkan teknologi canggih dan metode rekayasa sosial (social engineering).
Polda Sulut melaluI Polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) atau unit polisi yang jadi garda terdepan pelayanan masyarakat telah memberi respon dengan melakukan pemgincaran berikutnya penyelidikan kepada sebanyak 12 Sindikat jaringan penipuan online beserta warga yang menjadi korban.
Dalam keterangan pers, Kamis (15/1) di Manado Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan berbagai modus penipuan online.
“Kami mengimbau warga masyarakat agar berhati-hati dengan modus-modus penipuan online yang sangat merugikan ini,” kata Kombes Pol Alamsyah Hasibuan.
Di satu sisi perkembangan digital memudahkan urusan, namun di sisi lain menjadi celah bagi para pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya, ucapnya.
Di bagian lain ia menambahkan bahwa modus penipuan online semakin beragam dan sulit dibedakan dengan informasi resmi. Mulai dari pengiriman file APK berkedok kurir paket, lowongan pekerjaan di dalam dan luar negeri, undangan pernikahan digital, jual beli online, trading saham hingga tawaran pekerjaan dengan komisi tinggi yang berujung kerugian materil.
Beberapa pola yang sering digunakan pelaku untuk beraksi bahkan menguras rekening korban antara lain pelaku memanipulasi psikologis korban dengan menciptakan rasa panik misalnya mengirimkan short massage service (SMS) dengan menggunakan kalimat seperti ini : rekening anda diblokir, atau Anda memenangkan undian ratusan juta.
Pelaku juga mengirimkan tautan yang menyerupai situs resmi bank atau instansi pemerintah untuk mencuri data pribadi dan password.
“Kami imbau masyarakat jangan sembarangan klik, abaikan pesan dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan file atau tautan mencurigakan, verifikasi sumber resmi, jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank, aktifkan fitur pengamanan ganda pada aplikasi perbankan, media sosial, dan whatsapp anda,” katanya.
Ia mengatakan bahwa kunci utama terhindar dari penipuan online adalah ketelitian dan jangan mudah percaya.
“Jika ada warga masyarakat yang menjadi korban, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan lapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.(Yayuk)





