Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 1 Jul 2025 22:07 WITA ·

PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Akan Segera Memanggil BPD Desa Padang Burnai


PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Akan Segera Memanggil BPD Desa Padang Burnai Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dugaan ketidak profesionalan BPD desa Padang burnai kecamatan bungamas dalam bekerja, akhirnya Kadis PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya angkat bicara, dan berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap BPD desa Padang burnai.

Pemanggilan BPD desa Padang burnai tersebut di lakukan untuk memastikan informasi yang beredar bahwa BPD desa Padang burnai dinilai tidak berpihak dengan masyarakat dan tidak profesional.

Dalam hakikinya selaku BPD hendaknya bekerja sebagai perpanjangan lidah masyarakat dengan pemerintah desa dalam mengutarakan segala sesuatu untuk kemajuan masyarakat itu sendiri, oleh sebab itu BPD mestinya melakukan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada, yang mana  mereka sebagai perpanjangan lidah masyarakat dan mengawasi seluruh kegiatan yang di laksanakan oleh pemerintah desa.

Namun apa yang di lakukan oleh BPD desa Padang burnai diduga tidak sesuai dengan regulasi yang ada dalam menjalankan tugas, diketahui pada tahun 2024 yang lalu pemerintah desa Padang burnai kecamatan bungamas diduga lakukan perubahan anggaran tanpa melibatkan unsur masyarakat setempat, hal itu di buktikan dengan absensi musyawarah yang tercantum dalam APBDes perubahan, yang mana pemerintah desa dengan BPD setempat yang memutuskan hasil musyawarah tersebut untuk di realisasikan yang mana anggaran yang di rubah hingga  puluhan juta rupiah.

Dengan adanya kejadian ini patut diduga BPD desa Padang burnai tidak profesional dan tidak berpihak dengan masyarakat, sebab BPD seharusnya menjadi mitra kerja kepala desa, bukan sekedar pengikut yang mengiyakan semua kebijakan kepala desa tanpa kritis. Jika BPD hanya menjadi stempel, ini menunjukkan bahwa BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kinerja kepala desa.

Sementara itu salah satu anggota BPD, saat di konfirmasi media ini di lokasi kantor desa Padang burnai terkait satu item pengadaan pada perubahan anggaran tahun 2024, dengan jelas mengakui adanya perbedaan jumlah yang di adakan dengan apa yang tertuang dalam APBDes perubahan desa Padang burnai.

Dengan adanya kejadian ini kepala dinas PMD kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya saat di konfirmasi terkait kinerja BPD desa Padang burnai kecamatan bungamas menyatakan “kami akan segera memanggil BPD desa Padang burnai, apabila benar kami akan berikan pembinaan” ujar Herman. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,553 kali

Baca Lainnya

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Akhirnya Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Ternyata Dirinya Ada Pinjaman Pribadi

19 Maret 2026 - 10:03 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Trending di Bengkulu Selatan