Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Banten · 15 Apr 2025 22:46 WITA ·

PLN Cabang Rangkasbitung Klarifikasi Soal Surat Tagihan Listrik Tanpa Stempel dan Tanda Tangan


PLN Cabang Rangkasbitung Klarifikasi Soal Surat Tagihan Listrik Tanpa Stempel dan Tanda Tangan Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – PLN Cabang Rangkasbitung memberikan klarifikasi terkait surat tagihan listrik yang tidak memiliki stempel dan tanda tangan dari manajer.

Menurut Pelayanan Pelanggan PLN Cabang Rangkasbitung, Gunung Setiadi, kesalahan ini disebabkan oleh proses internal yang tidak sesuai prosedur.

“Surat tagihan listrik seharusnya ditandatangani dan distempel oleh manajer sebelum dikirimkan kepada pelanggan. Namun, dalam kasus ini, surat tersebut keluar lebih dulu sebelum proses tersebut dilakukan,” kata Gunung ketika menghubungi Media ini, Selasa 15 April 2025.

Pihak PLN Cabang Rangkasbitung telah menegur bagian yang bertanggung jawab atas kesalahan ini dan telah menarik kembali surat-surat tagihan yang belum ditandatangani dan distempel untuk dilengkapi.

Berita Terkait : Warga Lebak Mengeluhkan Surat Tagihan Listrik yang Tidak Jelas

Gunung juga menjelaskan bahwa pelanggan yang sudah diputus 3 tahun lalu namun menerima tagihan karena sistem PLN tetap menagihkan tagihan yang belum dibayarkan meskipun pelanggan sudah diputus. “Jika pelanggan memiliki tagihan yang belum dibayarkan sebelum diputus, maka tagihan tersebut tetap harus dibayarkan,” kata Gunung.

Tagihan listrik tersebut akan tetap ada meskipun pelanggan sudah tidak ada atau rumahnya sudah berganti pemilik, dan akan diteruskan kepada penghuni baru atau pemilik baru rumah tersebut.

PLN Cabang Rangkasbitung berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan ini dan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai prosedur.(Abdul)

Artikel ini telah dibaca 1,255 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merson Simbolon Menerima Penghargaan Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

10 Februari 2026 - 11:15 WITA

Acara Puncak HPN 2026 Meriah Ditandai Pemberian Penghargaan, Menko PM Muhaimin Iskandar Minta Pers Harus Berintegritas

9 Februari 2026 - 22:49 WITA

Gubernur Banten Andra Sony : HPN 2026 Memberikan Manfaat Positif Bagi Daerah Banten

9 Februari 2026 - 11:28 WITA

Membanggakan, Sekretaris PWI Sulut Terima Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

9 Februari 2026 - 07:44 WITA

Pers Sangat Penting Menyampaikan Informasi Benar Kepada Publik Ditengah Disrupsi Informasi Era AI

8 Februari 2026 - 22:26 WITA

Hari Ini Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

6 Februari 2026 - 18:54 WITA

Trending di Banten